Ketua Mahkamah Agung RI: Memimpin Tidak Hanya dengan Perintah Tetapi Juga Memimpin dengan Tindakan Nyata

Ketua Mahkamah Agung mengajak kepada seluruh pimpinan pengadilan, untuk meninggalkan legasi yang baik, agar kebaikan itu dikenang dan dicontoh oleh generasi penerus.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 16 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, di Ruang Prof. Kusumah Atmaja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto Instagram Humas MA
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 16 Ketua Pengadilan Tinggi Agama, di Ruang Prof. Kusumah Atmaja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Foto Instagram Humas MA

MARINews, Jakarta-Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan enam belas Ketua Pengadilan Tinggi Agama, bertempat di Ruang Prof. Kusumah Atmaja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Rabu (11/6).

Adapun nama-nama dari 16 Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang diambil sumpah dan dilantik, sebagai berikut:

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya: Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. 

2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten: Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I.

3. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak: Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H.

4. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat: Dr. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H.

5. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara: Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H.

6. Ketua Pengadilan Mahkamah Syariah Aceh: Dr. Zulkifli Yus, M.H

7. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda: Dr. H. Mame Sadafal, M.H.

8. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang: Drs. Abdullah, S.H., M.H.

9. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung: Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum.

10. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang: Dr. Rokhanah, S.H., M.H.

11. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo: Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H.

12. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi: Dr. Chazim Maksalina, M.H.

13. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura: Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H.

14. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang: Dra. Erni Zurnillah, M.H. 

15. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari: Drs. H. Damsir, S.H., M.H.

16. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru: Dr. Sutomo, S.H., M.H.

Enam belas Ketua Pengadilan Tinggi Agama tersebut, mengucapkan sumpah jabatan dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dengan bantuan rohaniawan dan disaksikan oleh hadirin yang hadir.

Selesai mengucapakan sumpah jabatan, para Ketua Pengadilan Tinggi Agama menandatangani berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas di hadapan para saksi dan Ketua Mahkamah Agung. 

Ketua Mahkamah Agung selanjutnya melakukan pemasangan kalung jabatan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru diangkat sumpahnya dan melakukan mengucapkan kata pelantikan atas seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama tersebut.

Acara dilanjutkan dengan upacara serah terima jabatan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama lama kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama baru dilantik dihadapan Ketua Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan sambutan dengan menyampaikan salam kepada para yang hadir secara langsung dan secara daring. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengawali sambutan mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru disumpah dan dilantik.

“Saya berkeyakinan, bahwa Bapak/Ibu yang dilantik hari ini merupakan pribadi-pribadi yang berkualitas, berkompeten dan berintegritas, sehingga dipercaya oleh Mahakamah Agung untuk mengemban amanah sebagai pucuk pimpinan di pengadilan tingkat judex factie,” ungkapnya dalam sambutan.

“Saya juga mendoakan semoga para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dilantik senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan amanahnya serta dapat menjadi role model bagi hakim dan aparatur peradilan yang ada di bawahnya,” tegasnya.

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pesan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dilantik yakni:

1. Pimpinan pengadilan tingkat banding harus bersedia menjadi role model

Dalam struktur peradilan, pengadilan tingkat banding merupakan kawal depan (vorpost) Mahkamah Agung yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan.

Dalam cetak biru pembaharuan peradilan 2010-2035, telah ditetapkan salah satu misi Mahkamah Agung yaitu, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan. Ini karena pimpinan akan menentukan kualitas badan peradilan, sehingga dibutuhkan sosok pemimpin mumpuni yang menguasai aspek yudisial serta terampil merumuskan nonyudisial di waktu bersamaan.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung berpesan agar fungsi kawal depan terus dioptimalkan dengan membina aparatur tingkat dan tingkat banding, sehingga permasalahan yang timbul di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding cukup diselesaikan oleh pengadilan tingkat banding. Namun, dalam keadaan tertentu pengadilan tingkat banding dapat mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Jajaran pimpinan Mahkamah Agung juga terus berkomintmen agar menjadi role model bagi segenap hakim dan apartur peradilan di seluruh tanah air.

Untuk itu, mari bersama-sama meniatkan dalam hati dan menunjukkan kepada para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia, agar tidak hanya memimpin dengan perintah tetapi juga memimpin dengan tindakan nyata.

Tugas pimpinan pengadilan tingkat banding berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan publik. Karena kepercayaan publik sejatinya hanya bisa diperoleh dengan keteladan para pimpinan.

2. Dalam memimpin pengadilan jadilah sosok yang dapat merangkul dan menolong dalam kebaikan, agar organisasi yang dipimpin dapat berjalan dengan baik.

Dalam menjalankan organisasi, tidak bisa berjalan sendiri, karena itu perlu menerapkan prinsip bekerja sama dan bukan sekedar sama-sama bekerja.

Oleh karena itu, harus membangun sinergitas dan sikap tolong menolong dalam kebaikan. Harus diingat, prinsip sinergitas jangan sampai menjadi kebabalasan hingga akhirnya bersinergi dalam keburukan dan kejahatan dengan melanggengkan praktik-praktik budaya menyimpang.

Marilah bangun sinergi dengan berlandaskan semangat profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab bukan kompromi dengan mengorbankan nilai-nilai keadilan yang seharusnya kita tegakkan

3. Pimpinan tingkat banding harus totalitas berupaya membalikkan piramida

Pelayanan yang semula dari pimpinan dilayani menjadi pimpinan melayani. Apalagi, masih terdengar masih ada pimpinan tingkat banding dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan ke pengadilan tingkat pertama, masih membebani satuan kerja yang dituju.

Mari berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan yang berkarakter yaitu pelayanan yang dilakukan dengan tulus ikhlas kepada internal dan eksternal pengadilan (masyarakat pencari keadilan).

Terlebih, jati diri pimpinan pengadilan adalah melayani bukan sebaliknya minta dilayani oleh bawahannya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Ketua Mahkamah Agung mengucapkan selamat bertugas kepada para Ketua Pengadilan Tinggi yang baru dilantik. Semoga, amanah baru ini mendatangkan manfaat dan keberkahan dari diri pribadi, keluarga dan institusi tercinta.

Ketua Mahkamah Agung menitipkan harapan kepada pimpinan yang baru dilantik. 

“Pimpinan pengadilan bekerja bukan sekedar untuk karier atau prestasi pribadi, tetapi untuk melayani. Kehadirannya harus menjadi penggerak perubahan dan pada akhirnya menjadi bagian dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan," ujar oleh Ketua MAhkamah Agung.

Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengajak kepada seluruh pimpinan pengadilan, untuk meninggalkan legasi yang baik, agar kebaikan itu dikenang dan dicontoh oleh generasi penerus.

Akhir acara pengambilan sumpah dan dilantik, Ketua Mahkamah Agung bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung, Ketua Dharmayukti Karini, para pejabat Mahkamah Agung dan peserta hadiri yang hadiri melakukan pemberian ucapan selamat dan bersalama dengan para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dilantik yang didampingi keluarganya.

Penulis: Andy Narto Siltor
Editor: Tim MariNews
Copy