MARINews, Tual-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tual David Fredo Charles Soplanit, S.H., M. H melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan lima Hakim PN Tual yang baru pada Rabu (25/6) di ruang Command Center PN Tual.
Hakim yang baru diambil sumpah dan dilantik berjumlah lima orang tersebut yakni, Yohan David Misero, S.H., Trisantoso Wibowo Rekso, S.H., A. Muhammad Agung Mulyana, S.H.,Nurul Palah, S.H., dan Kautsar Bima Rosella Priadi, S.H.
Ketua PN Tual dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan bersyukur secara pribadi atas pengambilan sumpah dan pelantikan hakim di PN Tual, karena tidak semua ketua atau hakim dapat melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan hakim baru. Ketua PN Tual meyakini hakim-hakim baru pastinya juga merasa bangga telah menjadi hakim yang merupakan pejabat negara.
Ketua PN Tual mengharapkan kepada hakim-hakim baru agar kebanggan sebagai hakim harus dibarengi dengan kinerja yang tinggi. Mesti disadari dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, hakim juga merupakan manusia biasa yang memiliki keterbatasan dan kelemahan. Namun, di pundak dan di palu hakim memiliki tanggung jawab yang juga besar.
Disampaikan pula, ketukan palu seorang hakim dapat berdampak luas bagi orang lain. Selain itu, ketukan palu juga dapat berdampak bagi keberlangsungan bagi bangsa dan negara. Ketukan palu hakim dapat mengubah status seseorang, dapat menghilangkan suatu keadaan dan mengubah suatu peristiwa.
Diingatkan kepada hakim baru, agar dalam menjalankan tugas perlu menggunakan pendekatan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Juga perlu menggunakan hati nurani dalam menjatuhkan putusannya. Sehingga, perlu berpikir kritis dalam memberikan putusan agar memperhatikan kepastian hukum rasa keadilan bagi terdakwa, korban, dan masyarakat luas.
Sekaligus memastikan kepastian hukum dan keadilan dapat dijalankan berbarengan, serta putusan harus bermanfaat bagi orang lain, bagi dunia akademik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, perlu diterapkan dan diutamakan pendekatan-pendekatan tersebut.
Ketua PN Tual mengaku bertanggung jawab untuk mengingatkan hakim-hakim yang baru disumpah dan dilantik mengenai integritas. Terlebih akhir-akhir ini, Mahkamah Agung diterpa peristiwa-peristiwa yang merugikan lembaga dan aparatur peradilan dan nama baik Mahkamah Agung menjadi tercoreng.
Sehingga dari yang telah disampaikan Ketua Mahkamah Agung, pimpinan Pengadilan Tinggi dan sebagai ketua pengadilan mengingatkan, untuk taat dan menjaga integritas dengan menjalankan tugas dengan mewujudkan integritas yang tinggi.
Hakim juga terikat dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang berjumlah sepuluh butir yang mengikat hakim dalam menjalankan tanggung jawabnya, di mana hakim harus mandiri, jujur, bertanggung jawab, disiplin yang tinggi, integritas tinggi, profesional dan pedoman lainnya.
Putusan hakim dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, jadi putusan tersebut dipertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Para hakim di PN Tual diharapkan untuk senantiasa menjaga sikap dan etika pergaulan di kantor, memupuk rasa saling menghargai dan menjaga hubungan baik dengan semua pihak. Kolaborasi erat antara hakim dan seluruh pegawai di PN Tual adalah kunci. Apabila terjadi benturan atau ketidakharmonisan, hal ini dapat berdampak negatif pada kinerja dan merugikan satuan kerja.
Oleh karena itu, penting sekali untuk memastikan setiap hasil kerja berhasil guna dan membawa manfaat bagi PN Tual. Terakhir, selalu diingat: jangan pernah berkompromi untuk tindakan yang melanggar ketentuan, melainkan berkolaborasilah untuk menghasilkan kinerja yang positif.
Hakim juga harus mengenal karakteristik masyarakat yang memiliki hukum adat sangat kuat. sShingga hakim perlu mempelajari, memahami dan mendalami hukum adat yang ada. Bergaul juga perlu tetap menjaga integritas, sehingga perlu menjaga diri untuk menghindari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Ketua PN Tual menjelaskan, meskipun tugas utama hakim adalah mengadili perkara, ada pula tugas tambahan di luar penanganan kasus. Ini termasuk keterlibatan dalam berbagai program dari Mahkamah Agung, Ditjen Badilum, Pengadilan Tinggi Ambon, hingga program internal PN Tual sendiri. Para hakim diharapkan berpartisipasi aktif dalam inisiatif seperti program AMPUH, Pembangunan Zona Integritas, serta menjalankan peran pengawas bidang untuk memantau dan mengevaluasi kinerja di berbagai sektor PN Tual.
Oleh karena itu, diperlukan loyalitas dan sinergi tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Penting bagi semua pihak untuk tidak mengedepankan ego, sebab seluruh kinerja akan menjadi dasar laporan dan evaluasi dari pimpinan.
Diakhir sambutannya, disampaikan bahwa perlu juga hakim-hakim yang baru untuk berdiskusi dengan hakim-hakim senior dan berdiskusi dengan para panitera muda dan para kasubag yang ada di PN Tual.
Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tual, para hakim, para hakim ad hoc, pejabat struktural dan pejabat fungsional, Pengurus DYK Cabang Tual, para staf, CPNS, PPNPN dan keluarga hakim yang disumpah dan dilantik.