Mahkamah Agung Buka Seleksi Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan, Ini Syarat-Syaratnya

Seleksi ini ditujukan untuk menjaring hakim profesional dan berintegritas melalui tahapan administrasi, profiling, hingga assessment dan wawancara.
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto dokumentasi MA
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto dokumentasi MA

Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka seleksi terbuka untuk posisi Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Pembukaan seleksi ini diumumkan melalui Surat Nomor 609/BP/PENG.KP1.1.2/II/2026 tentang Seleksi Terbuka Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026.

Seleksi ini ditujukan untuk menjaring hakim-hakim terbaik. Proses seleksi diarahkan untuk menemukan hakim yang berkualitas. Para calon diharapkan memiliki kompetensi, integritas, dan kedisiplinan kerja yang baik. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung.

Persyaratan Hakim Tinggi Pengawas

Dalam surat Nomor 609/BP/PENG.KP1.1.2/II/2026 ini, disebutakan bahwa calon Hakim Tinggi Pengawas harus berstatus sebagai Hakim Tinggi atau Hakim Tinggi Militer atau Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Kelas IA Khusus, atau Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Kelas IA, dengan pangkat/golongan paling rendah IV/c (paling singkat dua tahun dalam golongan), atau Kepala Pengadilan Militer Tipe A dengan pangkat paling rendah Kolonel.

Selain itu, pelamar tidak pernah dijatuhi sanksi jenis apa pun, sehat jasmani dan rohani, memiliki kompetensi, integritas, serta kedisiplinan kerja yang baik, serta dapat mengoperasikan komputer. Setiap pelamar juga harus memperoleh persetujuan dari atasan langsung serta mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Persyaratan Hakim Yustisial

Untuk posisi Hakim Yustisial, pelamar harus berstatus sebagai Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dengan pangkat/golongan paling rendah III/d dan paling tinggi IV/a bagi hakim dari peradilan umum, atau paling rendah berpangkat Mayor bagi hakim dari peradilan militer.

Persyaratan lainnya sama, yakni tidak pernah dijatuhi sanksi, sehat jasmani dan rohani, memiliki kompetensi, integritas, dan kedisiplinan kerja yang baik, mampu mengoperasikan komputer, mendapat persetujuan atasan langsung, serta mengajukan surat lamaran kepada Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Jadwal Seleksi

Pendaftaran dibuka pada 23 Februari hingga 4 Maret 2026. Seleksi administrasi dan profiling integritas dilaksanakan pada 5–17 Maret 2026. Hasil seleksi administrasi dan profiling integritas akan diumumkan pada 1 April 2026. Tahapan berikutnya berupa assessment dan wawancara dijadwalkan pada 7–10 April 2026, sementara pengumuman hasil akhir seleksi akan disampaikan pada 4 Mei 2026.

Adapaun tata cara pendaftaran dan ketentuan lain selengkapnya termuat dalam surat Nomor 609/BP/PENG.KP1.1.2/II/2026 tentang Seleksi Terbuka Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Tahun 2026 tertanggal 4 Februari 2026. Melalui seleksi ini, Mahkamah Agung berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal dengan menghadirkan hakim-hakim yang profesional dan berintegritas.
 

Penulis: M. Khusnul Khuluq
Editor: Tim MariNews