Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh
Hukum memang tidak dapat menghapus semua derita manusia. Namun hukum yang adil, manusiawi, dan bermartabat akan mampu memberi makna baru bagi penderitaan.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang keadilan hukum bukan sekadar pertanyaan akademik, melainkan pertanyaan hidup.
Hukum harus bisa menyapa manusia, bukan sekadar mengatur mereka. Ia harus hadir bukan hanya di ruang sidang, tetapi juga di ruang hati.
Hukum dan moral bukan dua dunia yang terpisah, melainkan dua sayap yang harus bergerak bersama.