MARINews, Jakarta – “Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial itu hubungannya akrab, dekat. Kami bersanding, bukan bertanding.”
Pernyataan itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. saat menerima kunjungan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., beserta rombongan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurut Ketua MA, hubungan MA dan KY selama ini terjalin dengan sangat harmonis. Jika ada hal yang perlu dikomunikasikan, katanya, cukup disampaikan melalui pesan singkat atau telepon.
“Kami ini sering berdiskusi lewat WA saja,” ujarnya sambil tersenyum.
Kehangatan hubungan tersebut bukan muncul tiba-tiba. Sejak awal masa kepemimpinannya, Prof. Sunarto memang berupaya membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai mitra kelembagaan.
Salah satunya dilakukan melalui kunjungan kerja ke sejumlah lembaga negara seperti MPR, DPD, BPK, dan juga KY.
Kunjungan MA ke KY sendiri telah dilakukan pada 24 Desember 2024, dan saat itu diterima langsung oleh Ketua KY dan jajaran pimpinan di kantor pusat KY, Jakarta.
Pertemuan berlangsung hangat dan diselingi canda tawa. Ketua MA menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi yang lebih solid antara kedua lembaga.
Suasana serupa tampak dalam kunjungan KY ke MA kali ini. Canda ringan mengalir di sela rapat.
“Pak Ketua mau minum apa? Kalau kopi sepuluh ribu, kalau teh lima ribu,” ujar Prof. Sunarto sambil bercanda ketika petugas membagikan minuman.
Mendengar hal tersebut para peserta rapat menyambutnya dengan tawa,
Tidak cukup sampai di situ, Sunarto melanjutkan candanya, “tapi, kalau pilihnya teh, terus ketika diminum sudah tidak panas lagi, harus nambah lima ribu ya, karena itu artinya ditambah es.”
Tawa pun berderai lagi. Keakraban itu menjadi gambaran nyata bahwa MA dan KY memang bersanding, bukan bersaing.
Tiga Isu Krusial Jadi Bahasan
Meski berlangsung santai, rapat tetap berjalan serius. Setidaknya tiga isu krusial menjadi fokus pembahasan, yaitu kesejahteraan hakim, keamanan hakim, dan akses pemantauan sidang tertutup bagi KY.
Terkait kesejahteraan hakim, KY mengusulkan agar peningkatannya menjadi agenda nasional. Anggota KY Sukma Violetta menjelaskan kesejahteraan tidak hanya menyangkut aspek finansial, melainkan juga lima dimensi: keuangan, psikologis, sosial dan keluarga, profesional (akses pendidikan dan pelatihan), serta moral dan integritas.
Untuk isu keamanan hakim, KY menekankan pentingnya perlindungan yang menyeluruh, tidak hanya di pengadilan, tetapi juga di rumah dinas, mengingat hakim kerap menghadapi ancaman verbal maupun fisik di dalam maupun di luar ruang sidang.
Sementara itu, Ketua KY Prof. Amzulian Rifai menyoroti pentingnya akses pemantauan terhadap sidang tertutup, terutama perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
“Pemantauan adalah bagian dari pencegahan. Kami hanya ingin memastikan keadilan berjalan dan hak pihak yang rentan terlindungi, dengan tetap menjaga kerahasiaan,” ujarnya.
Ketua MA menyambut positif seluruh masukan tersebut. Ia menegaskan peningkatan kesejahteraan hakim merupakan prioritas utama Mahkamah Agung pada 2025, termasuk rencana penyediaan rumah dinas berbentuk apartemen demi mendukung keamanan dan kenyamanan para hakim.
“Kenaikan tunjangan hakim tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Presiden Prabowo memberi perhatian besar terhadap kesejahteraan hakim,” ungkapnya.
Terkait keamanan, MA juga tengah menyusun kebijakan khusus dan berkoordinasi dengan Polri serta TNI.
“MA sedang merancang sistem keamanan menyeluruh bagi hakim dan aset peradilan, termasuk kemungkinan pembentukan unit khusus setara US Marshal Service seperti di Amerika Serikat,” tegas Ketua MA.
Menanggapi usulan akses pemantauan sidang tertutup bagi KY, Ketua Kamar Pembinaan MA, Prof. Syamsul Maarif, menjelaskan penutupan sidang terkadang mutlak diperlukan untuk menjaga kerahasiaan materi perkara dan independensi hakim.
Namun demikian, MA tetap membuka ruang pembahasan lebih lanjut melalui Rapat Pleno Kamar guna menghasilkan kebijakan yang komprehensif.
Menutup pertemuan, Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada KY atas kerja sama dan sinergi yang terus terjalin.
“Terima kasih atas kolaborasi dan dedikasi Komisi Yudisial dalam menjaga marwah dan martabat hakim,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, Ketua Kamar Agama Yasardin, Sekretaris MA Sugiyanto, Kepala Badan Urusan Administrasi Sobandi, Plt. Kepala Badan Pengawasan Suradi, Sekretaris Ketua MA Didik Trisulistya, serta Staf Khusus Ketua MA Astriyani.
Sedangkan Ketua Komisi Yudisial didampingi oleh para Anggota KY, yaitu Sukma Violetta, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, Drs. M. Taufiq HZ, dan jajaran KY lainnya.






