MARINews, Jakarta - Menutup akhir tahun dengan capaian membanggakan, Mahkamah Agung (MA) berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Terbaik I dalam Pemberian Dukungan terhadap Penyelenggaraan Paralegal Justice Award serta Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan.
Ketua MA yang diwakili oleh Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum di Grand Mercure, Jakarta, Kamis (18/12).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran aktif MA dalam mendukung perluasan akses keadilan bagi masyarakat.
Terkait capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Menteri Hukum Supratman dalam pembukaan rangkaian acara menyampaikan, saat ini telah berdiri 71.868 Posbankum di tingkat desa dan kelurahan dari total 83.946 desa/kelurahan di Indonesia, atau mencapai 85,61 persen.
Ia menyebut, capaian tersebut bahkan telah melampaui target tahun 2025 yang ditetapkan sebanyak 7.000 Posbankum.
Harapannya, Posbankum yang telah terbentuk tetap terpelihara alias berfungsi sebagai wahana mediasi ketika ada persoalan maupun perselisihan di masyarakat.
Penghargaan ini mencerminkan konsistensi MA dalam melaksanakan arah kebijakan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 terkait perluasan akses keadilan (access to justice), khususnya melalui penguatan peran paralegal serta dorongan pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan tersedianya layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum tersebut, dihadiri oleh Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi dan sejumlah Kementerian/Lembaga lainnya beserta Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.