Pengadilan Agama Baturaja Berprestasi dalam Kinerja Anggaran 2025

Prestasi ini menegaskan komitmen institusi dalam mengelola anggaran secara akuntabel, tepat waktu, dan adaptif terhadap digitalisasi keuangan negara.
(Foto: PA Baturaja Raih Prestasi dalam Kinerja Anggaran 2025 | Dok. PA Baturaja)
(Foto: PA Baturaja Raih Prestasi dalam Kinerja Anggaran 2025 | Dok. PA Baturaja)

OKU - Pengadilan Agama Baturaja kembali menunjukkan kualitas tata kelola institusi melalui capaian kinerja anggaran yang terukur dan akuntabel. Pada Triwulan IV Tahun 2025, satuan kerja ini meraih Peringkat I Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna 100 serta predikat “Sangat Baik”, sebagaimana ditetapkan oleh KPPN Baturaja. Pencapaian tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perbendaharaan negara.

IKPA merupakan instrumen evaluasi yang menilai kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran pemerintah. Nilai maksimal yang diperoleh mencerminkan adanya perencanaan yang sistematis, pengendalian internal yang efektif, serta koordinasi antarbagian yang berjalan konsisten sepanjang tahun anggaran 2025. Dengan demikian, pengelolaan anggaran tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.

Selain itu, pada kategori Kinerja Pengelolaan Keuangan (IKPA dan digitalisasi) untuk Satker Sedang, Pengadilan Agama Baturaja juga menempati Peringkat IV dengan nilai 98,60. Hasil tersebut menunjukkan kemampuan adaptasi institusi terhadap penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan negara. Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Sri Roslinda, menyampaikan apresiasi kepada tim pengelola keuangan dan seluruh pegawai, seraya berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Aman
Editor: Tim MariNews