MARINews, Balikpapan - Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 16415/SEK/KP3.1.2/XII/2025 Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur dan empat Satuan Kerja (Satker) dibawahnya mengikuti kegiatan Profiling ASN (ProASN), pada Senin (15/12).
Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural Kesekretariatan dan Staf pada PT Kalimantan Timur dan empat Satuan Kerja (Satker) di bawahnya.
Profiling ASN merupakan salah satu kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara dalam memetakan Talent Pool ASN di instansi Mahkamah Agung.
Selain itu, kegiatan ini akan memudahkan instansi pemerintah dalam hal ini Mahkamah Agung untuk membangun dan menerapkan manajemen talenta, sehingga memiliki data potensi dan kompetensi ASN di Mahkamah Agung terutama di PT Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dua hari untuk Wilayah Hukum PT Kalimantan Timur pada 15-16 desember 2025 serta dilaksanakan pada kantor UPT BKN Balikpapan pada pukul 08:00-12:00 untuk sesi 1. Sedangkan sesi 2 pada pukul 13:00-17:00 WITA.
PT Kalimantan Timur sendiri mendapatkan jadwal pada Senin, 15 Desember 2025 di sesi 1.
Pengadilan Tingkat Pertama pada wilayah hukum PT Kalimantan Timur yang mengikuti Profiling ASN terdiri dari PN Samarinda, PN Balikpapan, PN Tenggarong dan PN Penajam.
“Harapannya, Profiling ASN yang telah dilaksanakan ini, menjadi data yang objektif bagi instansi Mahkamah Agung dalam penerapan Manajemen talenta di lingkungan kerja Mahkamah Agung,” ujar Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PT Kalimantan Timur.