Menutup Tahun dengan Langkah Strategis, PT Kaltim Lantik Panitera dan Gelar Pembinaan

Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menutup akhir tahun 2025 dengan langkah strategis melalui pelantikan Panitera dan pelaksanaan pembinaan aparatur peradilan
Pelantikan Panitera dan Pembinaan Aparatur Peradilan di PT Kaltim. Foto : Dokumentasi PT Kaltim
Pelantikan Panitera dan Pembinaan Aparatur Peradilan di PT Kaltim. Foto : Dokumentasi PT Kaltim

MARINews, Samarinda — Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menutup akhir tahun 2025 dengan langkah strategis melalui pelantikan Panitera dan pelaksanaan pembinaan aparatur peradilan sebagai wujud penguatan kinerja dan integritas lembaga peradilan.

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur H. Suwidya, S.H., L.L.M., pada Selasa (23/12/2025) secara resmi melantik Hasan Udi, S.H., M.H., sebagai Panitera pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Bapak Mahmuriadin, S.H. selaku Saksi I dan Bapak Saptono Setiawan, S.H., M.Hum. selaku Saksi II, serta dihadiri oleh keluarga besar Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan ucapan selamat datang kepada Panitera yang baru beserta keluarga. 

Berdasarkan berbagai masukan yang diterima, Panitera yang dilantik dinilai memiliki reputasi baik serta dikenal sebagai pribadi yang pekerja keras dan rendah hati.

Selanjutnya disampaikan secara formil, Hasan Udi telah dinyatakan lolos sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, yang mencerminkan telah terpenuhinya aspek kompetensi dan integritas. 

Kompetensi tersebut meliputi penguasaan hukum materiil dan hukum formil, sedangkan integritas tercermin dari rekam jejak kejujuran, kesusilaan, serta kecakapan dalam menjalankan tugas.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Taufiq, S.H., yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Panitera dan dinilai mampu mengayomi serta melaksanakan tugas dengan baik.

Prosesi pelantikan berlangsung secara sederhana namun penuh kekhidmatan, sejalan dengan semangat Mahkamah Agung dalam menghilangkan praktik-praktik transaksional. 

Sejalan dengan hal tersebut, ditegaskan seluruh iuran dan kegiatan yang bersifat transaksional telah dieliminasi, termasuk dalam proses pelantikan yang dilaksanakan tanpa pungutan biaya.

Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan refleksi akhir tahun yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sebagai momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja peradilan ke depan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan ruang lingkup tugas Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur tidak hanya terbatas pada satuan kerja Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, melainkan mencakup seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. 

Oleh karena itu, setiap amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar yang patut disyukuri sebagai karunia dari Allah SWT.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung yang menegaskan bahwa prestasi satuan kerja bukanlah capaian individu semata, melainkan hasil kerja bersama sebagai satu kesatuan. 

Sebagai contoh capaian positif, pada Selasa (17/12/2025) Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Pengadilan Negeri Penajam, dan Pengadilan Negeri Tanah Grogot berhasil meraih predikat Unggul dalam penilaian AMPUH. 

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Ibu Ari Listyawati, S.H., meraih predikat Role Model, serta Bapak Agung Purbantoro, S.H., M.H., memperoleh predikat Hatiwasda. 

Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus pemacu semangat bagi seluruh satuan kerja untuk meningkatkan kinerja pada tahun mendatang.

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur juga mengingatkan meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan oleh asesor AMPUH. 

“Seluruh satuan kerja diminta untuk melakukan pengecekan dan pembenahan terhadap pemenuhan checklist AMPUH, aplikasi-aplikasi pendukung kinerja seperti EIS dan SIPAPU, serta terus membangun sinergi dan chemistry dalam pelaksanaan tugas,” tambah Suwidya.

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan bahwa kualitas sebuah institusi tidak hanya ditentukan oleh pimpinan, melainkan oleh kebaikan dan kerja kolektif seluruh unsur di dalamnya.

Menutup pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan harapan agar pada Desember tahun depan, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mampu meraih predikat Unggul dalam penilaian AMPUH, sebagai hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh aparatur peradilan.