Pengumuman Penting untuk CPNS Mahkamah Agung Tahun 2024

Para CPNS yang telah menerima SK diharuskan untuk segera melapor ke satuan kerja masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan.
Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Sobandi, S.H., M.H. Foto dokumentasi Humas MA
Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Sobandi, S.H., M.H. Foto dokumentasi Humas MA

MARINews, Jakarta-Kabar gembira datang bagi seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024.

Setelah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat dan kompetitif, kini saatnya menapaki babak baru sebagai bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS akan resmi diterbitkan pada 1 Juni 2025. 

Dilansir dari pengumuman yang tertera pada website Mahkamah Agung, para CPNS yang telah menerima SK diharuskan untuk segera melapor ke satuan kerja masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan.

Proses wajib lapor ini dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 30 Juni 2025. Kehadiran pada waktu yang telah ditetapkan menjadi syarat mutlak untuk mengukuhkan status sebagai CPNS aktif.

Ketidakhadiran tanpa keterangan sampai dengan batas waktu tersebut, akan dianggap sebagai pengunduran diri, sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung.

Pada saat melapor, CPNS diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting sebagai bagian dari proses administrasi. Dokumen tersebut meliputi daftar nama dan penempatan yang diumumkan secara resmi, kartu ujian peserta CASN, serta KTP asli atau surat keterangan rekam data yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Seluruh dokumen harus dibawa dalam kondisi lengkap dan siap diperiksa oleh petugas yang berwenang di satuan kerja masing-masing.

Dalam rangka menjaga profesionalisme dan kedisiplinan, Mahkamah Agung juga menetapkan ketentuan mengenai tata cara berpakaian saat pelaporan. Para CPNS pria diharuskan mengenakan kemeja putih polos dan celana panjang kain berwarna hitam.

Sementara itu, CPNS wanita diminta mengenakan kemeja putih polos dan rok atau celana panjang berwarna hitam. Bagi CPNS wanita yang mengenakan jilbab, diwajibkan menggunakan jilbab berwarna hitam polos agar tampilan tetap rapi dan seragam.

Untuk mempermudah proses administrasi, SK CPNS dapat diunduh melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi seluruh aparatur Mahkamah Agung, termasuk para CPNS baru, dalam mengakses informasi kepegawaian secara digital dan terintegrasi.

Sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi para CPNS, Mahkamah Agung akan mulai membayarkan hak keuangan bagi mereka yang telah resmi melapor dan mulai bertugas pada 2 Juni 2025. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Sobandi, S.H., M.H. mewakili Mahkamah Agung mengucapkan selamat datang kepada seluruh CPNS Tahun 2024 yang telah resmi bergabung. Semoga, seluruh CPNS dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan sistem peradilan yang agung, bersih, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Menanggapi banyaknya pertanyaan yang ditujukan kepadanya terkait perbedaan grade antara yang mereka terima dengan aturan grade dari Menpan, Sobandi menjelaskan, perbedaan itu, segera diperbaiki oleh Biro Kepegawaian MA. Untuk itu, Sobandi meminta agar para CPNS MA fokus saja dalam bekerja.

“Misalnya ada yang tertulis mereka masuk ke grade 6, padahal di aturan Menpan grade 7. Hal ini sudah saya koordinasikan dengan internal Biro Kepegawaian dan Biro Keuangan MA, dan akan segera diperbaiki,” tutur Sobandi.

Ia juga mengimbau kepada semua CPNS, untuk hati-hati agar tidak terkecoh dengan informasi yang tidak valid atau kepada pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. 

Untuk informasi resmi lebih lanjut, Sobandi meminta seluruh CPNS untuk terus memantau situs resmi web Mahkamah Agung.

Penulis: Azzah Zain Al Hasany
Editor: Sobandi