Ketua Pengadilan Negeri Sinabang Kunjungi Mako Lanal I Simeulue, Bahas Sinergi Antarinstansi

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antarinstansi negara, khususnya antara Pengadilan Negeri Sinabang dan Lanal Simeulue.
Ketua PN Sinabang Riswandy bersama para hakim melakukan kunjungan resmi ke Mako Pangkalan TNI AL I Simeulue. Rombongan disambut langsung oleh Komandan Lanal I, Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga N. Foto dokumentasi PN Sinabang.
Ketua PN Sinabang Riswandy bersama para hakim melakukan kunjungan resmi ke Mako Pangkalan TNI AL I Simeulue. Rombongan disambut langsung oleh Komandan Lanal I, Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga N. Foto dokumentasi PN Sinabang.

MARINews, Sinabang-Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Riswandy, S.H., M.H., bersama para hakim melakukan kunjungan resmi ke Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI AL I Simeulue. Rombongan disambut langsung oleh Komandan Lanal I, Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga N, S.T., M.Tr Opsla, serta Perwira Intel, Kapten Hadi Purnomo.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antarinstansi negara, khususnya antara Pengadilan Negeri Sinabang dan Lanal Simeulue, dalam rangka menjaga kedaulatan serta memperkuat sistem hukum dan keamanan wilayah Kabupaten Simeulue.

Perkenalan Hakim Baru dan Mutasi Hakim

Dalam kunjungan tersebut, Ketua PN Sinabang memperkenalkan empat hakim baru yang akan bertugas, yaitu:

- Anton Nursaleh Siregar, S.H.

- Derry Yusuf Hendriana, S.H.

- Tommy Andryan, S.H.

- Rio Rinaldo, S.H.

Sementara itu, dua hakim yang akan menjalani promosi dan mutasi adalah:

- Ahmad Ghali, S.H. ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB

Rezki Fauzi, S.H. ke Pengadilan Negeri Mempawah Kelas IB

Peran Strategis Lanal I Simeulue

Komandan Lanal I menjelaskan, Lanal Simeulue merupakan bagian dari Komando Armada I, dengan tugas utama mendukung operasi militer dan menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia, khususnya di kawasan barat Aceh.

Lanal I membawahi enam Pos Angkatan Laut (POSAL) di wilayah kerja Simeulue, yaitu: POSAL Singkil, POSAL Tapaktuan, POSAL Abdya, POSAL Pulau Banyak, POSAL Labuhan Bajau, POSAL Kampung Aie.

Edukasi Hukum: Fungsi dan Wewenang Pengadilan Militer

Ketua PN Sinabang juga menjelaskan mengenai struktur dan kewenangan Peradilan Militer di bawah Mahkamah Agung RI. Hakim militer berasal dari berbagai matra TNI dan telah mengikuti pelatihan calon hakim oleh Mahkamah Agung melalui Pusdiklat Teknis Peradilan di bawah Badan Strategi dan Kebijakan MA RI (BSK).

Pengadilan Militer memiliki wewenang untuk:

- Tingkat Pertama: Memeriksa perkara pidana prajurit TNI berpangkat Kapten ke bawah.

- Tingkat Banding: Memeriksa dan memutus perkara pidana serta sengketa Tata Usaha Militer yang telah diputus pengadilan tingkat pertama.

- Tingkat Pertama untuk Perwira Tinggi: Memeriksa perkara pidana prajurit berpangkat Mayor ke atas serta sengketa administrasi militer.

Peradilan Koneksitas

Riswandy juga menyinggung mengenai peradilan koneksitas, yakni mekanisme pengadilan terhadap kasus pidana yang melibatkan anggota TNI aktif dan warga sipil. Penentuan yurisdiksi pengadilan ditentukan berdasarkan tingkat kerugian atau dampak perkara.

Jika perkara diadili di Pengadilan Umum, maka majelis hakim terdiri dari ketua dari lingkungan peradilan umum dan anggota secara berimbang dari peradilan umum dan militer. Jika diadili di Pengadilan Militer, maka ketuanya berasal dari peradilan militer, dan anggota hakim berasal dari kedua lingkungan secara berimbang, termasuk hakim umum berpangkat militer tituler.

Harapan Sinergi ke Depan

Menutup kegiatan silaturahmi, Danlanal I Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga menyampaikan harapannya agar hubungan baik ini terus berlanjut dan sinergi antara Lanal Simeulue dan Pengadilan Negeri Sinabang semakin solid dalam menjaga kedaulatan negara serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Simeulue.

“Kami berharap sinergi antara TNI AL dan Pengadilan Negeri Sinabang terus terjaga untuk mendukung tugas masing-masing lembaga dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Simeulue,” pungkas Danlanal.