Persatuan Pensiunan Indonesia Launching LBH-PPI

Hal ini, untuk memberikan advokasi, edukasi dan pendampingan hukum yang berkeadilan secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu dan keluarga besar pensiunan.
Pengukuan dan Peluncuran LBH-PPI. Foto : Dokumentasi Penulis
Pengukuan dan Peluncuran LBH-PPI. Foto : Dokumentasi Penulis

MARINews, Jakarta – Persatuan Pensiunan Indonesia resmi mengukuhkan dan meluncurkan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) di Hotel Mercure, Ancol, pada Minggu (23/11).

Hadir di tengah acara, antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Komisi Yudisial, Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H.

Tak hanya itu, sejumlah tokoh lain yang hadir yaitu, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.H., Dr. Hendarman Supandji, SH., CN., dan Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S.

LBH-PPI, hadir sebagai wujud solidaritas dan pengabdian para pensiunan untuk memperluas akses keadilan.
Hal ini, untuk memberikan advokasi, edukasi dan pendampingan hukum yang berkeadilan secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu dan keluarga besar pensiunan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para pensiunan yang masih memiliki tekad kuat, untuk aktif menyibukkan diri dengan tugas pengabdian. Harapannya, tambah Dwiarso, cita-cita yang mulia ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

“Hal ini, tentu saja tidak akan terlaksana tanpa kekompakan dan kerja keras para pengurus, anggota dan sekaligus masyarakat semua. Cita-cita yang luhur ini akan berhasil, selain dari kerja keras dan kekompakan pengurusnya, juga dukungan dari para pihak yang masih aktif”, pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., turut berharap, LBH-PPI dapat berkiprah secara maksimal menjalankan tugasnya, untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Terlebih, dengan adanya penguatan lembaga bantuan hukum pasca disahkannya KUHAP pada pekan lalu.

Selanjutnya, Ketua Umum LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., mengucapkan selamat bertugas dan mengingatkan, pengukuhan bukan sekedar seremonial. Tetapi, sebuah amanah besar yang akan diletakkan di pundak bersama.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Urusan Dalam Biro Umum, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (2016) itu, menekankan beberapa poin penting, yakni:

1. Menjaga integritas dan independensi LBH-PPI.
2. Memperkokoh solidaritas antara pengurus dengan mitra strategis.
3. Meningkatkan profesionalisme dengan mengasah kemampuan dan pengetahuan hukum.
4. Senantiasa berkarya untuk mendampingi warga yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.

Untuk diketahui, LBH-PPI menjadi bagian resmi dari struktur PPI yang berdiri sejak 2022.

Tercatat sejumlah tokoh-tokoh besar pada Mahkamah Agung menduduki sebagai Dewan Penasihat LBH-PPI, yaitu Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL, dan Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Adapun Dewan Pengawas diketuai oleh Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada masanya.
 

Penulis: Nadia Yurisa Adila
Editor: Tim MariNews