Jauh sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan, Gorontalo telah lebih dahulu menumbangkan penjajah dan menyatakan merdeka. 23 Januari 1942 menjadi tonggak sejarah ketika rakyat Gorontalo, dengan kesadaran politik yang tinggi, menyatakan sikap menentang kekuasaan kolonial dan menegaskan kehendak untuk merdeka. Peristiwa ini tidak lahir secara spontan, melainkan merupakan kulminasi dari perjuangan panjang yang digerakkan oleh tokoh-tokoh lokal berjiwa nasionalis.
Di barisan terdepan perjuangan tersebut berdiri Nani Wartabone, sosok sentral perlawanan rakyat Gorontalo. Dengan keberanian dan kharisma kepemimpinannya, Nani Wartabone menggerakkan rakyat untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan pemerintah kolonial Belanda. Ia bukan sekadar pemimpin lapangan, melainkan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan kolonial dan penggerak kesadaran bahwa rakyat Gorontalo berhak menentukan nasibnya sendiri.
Pada hari bersejarah tersebut, massa rakyat yang terorganisasi mengambil alih kantor-kantor pemerintahan kolonial, menurunkan simbol kekuasaan Belanda, dan menyatakan Gorontalo bebas dari penjajahan. Tindakan ini menunjukkan bahwa perjuangan Gorontalo bukanlah gerakan emosional semata, melainkan perlawanan yang terstruktur dan berlandaskan kesadaran nasional.
Meski tidak berlangsung lama karena perubahan kekuasaan akibat pendudukan Jepang, peristiwa 23 Januari 1942 memiliki makna historis yang sangat mendalam. Ia membuktikan bahwa semangat kemerdekaan telah hidup dan mengakar kuat di daerah-daerah jauh sebelum Indonesia merdeka secara formal. Gorontalo, melalui tokoh-tokohnya, telah memberi kontribusi nyata dalam membangun fondasi kemerdekaan nasional.
Keberanian para pejuang Gorontalo tersebut kemudian diakui oleh negara. Nani Wartabone ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, bukan hanya karena kepemimpinannya pada 23 Januari 1942, tetapi juga karena konsistensinya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dalam berbagai fase sejarah. Pengakuan ini sekaligus menegaskan bahwa perjuangan daerah merupakan bagian integral dari sejarah nasional.
Hari ini, mengenang 23 Januari 1942 berarti menghormati jasa para tokoh perjuangan Gorontalo dan meneguhkan kembali nilai-nilai yang mereka wariskan keberanian melawan ketidakadilan, persatuan dalam keberagaman, serta kesetiaan pada cita-cita kemerdekaan. Bara perjuangan yang mereka nyalakan sebelum Proklamasi tidak pernah padam ia terus hidup dalam ingatan kolektif dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk menjaga dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa 23 Januari 1942 di Gorontalo merupakan salah satu bukti nyata bahwa kesadaran nasional tidak lahir secara serentak, melainkan tumbuh dari denyut perjuangan daerah-daerah yang lebih dahulu merasakan pahitnya penjajahan. Dalam lanskap sejarah nasional, Gorontalo menempati posisi istimewa sebagai wilayah yang lebih awal menyatakan pembebasan diri dari kekuasaan kolonial Belanda, bahkan sebelum Indonesia secara resmi berdiri sebagai negara merdeka.
Peristiwa patriotik 23 Januari 1942 merupakan proses panjang dari perlawanan bangsa Indonesia, khususnya rakyat Gorontalo, Celebes. Berawal ketika Pemerintah Belanda merencanakan pembumi hangusan segala aset di daerah jajahan, termasuk aset-aset yang berada di Gorontalo. Propaganda Belanda ini untuk mengantisipasi adanya serbuan tentara Jepang yang akan masuk ke Indonesia saat itu. Hingga akhirnya propaganda Belanda ini pun kemudian diketahui oleh Saripa Rahman Hala, yang sehari-hari bertugas selaku penyelidik pada pemerintahan Belanda.
Dilandasi oleh semangat nasionalisme, Saripa kemudian membocorkan informasi ini kepada Kaharu dan Ahmad Hippy, yang akhirnya sampai kepada Kusno Danupoyo yang kemudian sampai pula ke Nani Wartabone.
Nani Wartabone sendiri sering menjadi saksi mata bagaimana cengkeraman Belanda begitu merajalela di berbagai wilayah Gorontalo, khususnya di kampung halamannya di Suwawa. Sebagai seorang Petani di desanya, Nani Wartabone sering menyaksikan kekejaman para penjajah Belanda dalam memperlakukan masyarakat kecil di desanya.
Karena penderitaan rakyat yang sudah tidak dapat dibendung lagi, Nani Wartabone kemudian tergerak hati nuraninya untuk berjuang melawan para penjajah dan kemudian menyiapkan strategi untuk merebut kekuasaan Belanda di Gorontalo.
Momentum 23 Januari 1942 terjadi dalam situasi global yang genting. Kekuasaan Belanda mulai goyah akibat Perang Dunia II dan tekanan dari Jepang. Namun, bagi para pejuang Gorontalo, kekosongan kekuasaan tersebut bukan alasan untuk menunggu, melainkan peluang untuk bertindak. Dengan perhitungan matang dan dukungan rakyat, mereka mengambil alih pusat-pusat pemerintahan kolonial dan menyatakan bahwa Gorontalo berdiri di atas kedaulatan rakyatnya sendiri.
Yang menjadikan peristiwa ini istimewa adalah keberanian moral di baliknya. Rakyat Gorontalo sadar sepenuhnya akan risiko yang dihadapi penindasan, pemenjaraan, bahkan kehilangan nyawa. Namun, kesadaran akan arti kemerdekaan jauh lebih besar daripada rasa takut. Dalam konteks inilah, 23 Januari 1942 bukan sekadar peristiwa politik, tetapi sebuah pernyataan eksistensial bangsa: bahwa rakyat Gorontalo menolak menjadi objek sejarah dan memilih menjadi subjek perjuangan.
Meski kemudian kekuasaan berpindah ke tangan Jepang, semangat perlawanan yang telah tumbuh tidak pernah padam. Banyak tokoh dan pemuda Gorontalo tetap terlibat dalam dinamika perjuangan nasional hingga masa Revolusi Kemerdekaan. Nilai-nilai yang ditanamkan pada 23 Januari 1942 keberanian, persatuan, dan kemandirian menjadi fondasi penting bagi partisipasi Gorontalo dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia pasca-1945.
Pengakuan negara terhadap Nani Wartabone sebagai Pahlawan Nasional menegaskan bahwa perjuangan Gorontalo memiliki arti strategis dalam sejarah Indonesia. Namun lebih dari itu, peristiwa ini mengajarkan bahwa sejarah nasional tidak hanya ditentukan oleh pusat kekuasaan, melainkan dibangun oleh mozaik perjuangan daerah yang saling melengkapi.
Hari ini, peringatan 23 Januari sebagai Hari Patriotik Gorontalo bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah ruang refleksi untuk meneguhkan kembali identitas Gorontalo sebagai daerah pejuang, sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan lahir dari keberanian untuk melawan ketidakadilan. Bara perjuangan yang dinyalakan oleh Nani Wartabone dan para tokoh Gorontalo lainnya sebelum Proklamasi adalah warisan sejarah yang harus terus dijaga agar kemerdekaan tidak hanya dikenang, tetapi juga dihidupi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pustaka :
- Rizal, M. "Hikayat Proklamasi Kemerdekaan di Gorontalo pada 1942". detikx. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-08-11. Diakses tanggal 2023-08-11.
- "Gorontalo dan Hari Patriotik 1942". Republika Online. 2022-08-14. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-08-16. Diakses tanggal 2022-08-16.
- Dyah, Erika. "Hari Patriotik, Waket MPR Ungkap Peran Kemerdekaan Gorontalo untuk RI". detikcom. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-08-16. Diakses tanggal 2022-08-16.
- Ciputra, William (2022-02-16). Ciputra, William (ed.). "Biografi Nani Wartabone, Perintis Kemerdekaan Asal Gorontalo yang Merdeka Sebelum Indonesia". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-05-29. Diakses tanggal 2022-08-16.
- "Goresan Pena Pahlawan Kemerdekaan Gorontalo". Majelis Ulama Indonesia. 2022-03-20. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-08-16. Diakses tanggal 2022-08-16.
- "Gerakan Patriotik di Gorontalo". investor.id. 2021-01-22. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-08-16. Diakses tanggal 2022-08-16.