MARINews, Ambon - Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, keluarga besar Pengadilan Tinggi (PT) Ambon memperingati hari ulang tahun (HUT) PT Ambon yang ke-48 tahun. Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, PT Ambon mengangkat tema ”Mari Arika Manggurebe Maju Menuju Pengadilan Tinggi Ambon Unggul Menuju Paripurna”.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Ambon, Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Ambon, Setyanto Hermawan, S.H., M.Hum. Kegiatan tersebut juga mengundang Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Maluku, Ibu Warny Zebua, Bsc., Pengurus Daerah Dharmayukti, Bapak/Ibu Hakim Tinggi PT Ambon dan seluruh aparatur PT Ambon.
Rangkaian acara memperingati HUT PT Ambon ke-48 diawali dengan kegiatan potong tumpeng yang dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 8 (delapan) Pengadilan Negeri (PN) yang berada wilayah hukum PT Ambon, yaitu PN Ambon, PN Masohi, PN Dataran Hunipopu, PN Dataran Hunimoa, PN Namlea, PN Dobo, PN Saumlaki, dan PN Tual.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja dari setiap satker. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piala bergilir ”Arika Manggurebe Awards 2025” dari KPT Ambon kepada satker yang memperoleh penghargaan terbanyak.
Kata ”Arika” merupakan istilah dari daerah Ambon dan Kepulauan Lease yang berarti cepat, cekatan, atau gesit dalam bekerja atau melakukan sesuatu. Sedangkan kata ”Manggurebe” berasal dari kebudayaan berlayar masyarakat Maluku yang menggambarkan orang mendayung perahu untuk menghadapi tantangan. ”Arika Manggurebe Awards” memiliki makna sebagai sebuah penghargaan yang diberikan kepada satker yang memiliki kinerja yang cepat, cekatan dan gesit dalam memberikan layanan pengadilan, serta terus berjuang menjadi lebih unggul di tengah tantangan yang ada.
PT Ambon melakukan penilaian terhadap 8 (delapan) kategori penilaian yakni terdiri dari: Pertama, kategori kepatuhan tanda-tangan elektronik salinan putusan perkara. Kedua, kategori kecepatan pelaporan perkara. Ketiga, kategori kecepatan pelaporan keuangan perkara. Keempat, kategori pelaksanaan survei. Kelima, kategori laporan kinerja akuntabilitas. Keenam, kategori penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). Ketujuh, kategori penilaian kelengkapan data aset barang milik negara (BMN), dan Kedelapan, kategori disiplin aparatur sipil negara.
Pada acara puncak diumumkan bahwa PN Dataran Hunipopu yang dipimpin oleh Julianti Wattimury, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan Harries Konstituanto, S.H., M.Kn., sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN), terpilih menjadi Juara Umum. PN Dataran Hunipopu mampu meraih Juara I pada 4 (empat) kategori penilaian dari total 8 (delapan) kategori yakni kategori kecepatan pelaporan perkara, kategori kecepatan pelaporan keuangan perkara, kategori pelaksanaan survei, dan kategori penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA).
Pencapaian menjadi Juara Umum pada ajang penghargaan “Arika Manggurebe Awards 2025” merupakan hasil dari komitmen dari pimpinan dan seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, ASN, CPNS serta PPPK pada PN Dataran Hunipopu untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik, berkeadilan, cepat dan tanggap kepada masyarakat dengan tetap menjaga integritas dan kode etik.