Hakim Pengadilan Negeri Hunipopu
Rangkaian acara memperingati HUT PT Ambon ke-48 diawali dengan kegiatan potong tumpeng yang dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 8 (delapan) Pengadilan Negeri (PN) yang berada wilayah hukum PT Ambon.
Momen tatap muka ini menjadi ruang penting bagi PT Ambon untuk memastikan kualitas pelayanan peradilan tetap terjaga dan selaras
Pelaksanaan tugas tersebut merupakan bentuk implementasi berdasarkan amanah Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (SEMA) No. 7 Tahun 1985
Pendefinisian permufakatan jahat dalam KUHP Nasional Lama yakni tedapat di Pasal 88