MARINews, Kuala Simpang - Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang menerima kunjungan dari rombongan Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI), Senin (29/12/2025).
Kunjungan rombongan Dirjen Badilum tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua PN Kuala Simpang, Diana Febrina Lubis, S.H., M.Kn. didampingi oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta aparatur PN Kuala Simpang. Adapun rombongan yang meninjau langsung kondisi kantor yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Badilum Bambang Myanto, didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, Dirbinganis Badilum Hasanudin, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, serta para Ketua Pengadilan Negeri terdekat.
“Saya mewakili keluarga besar Pengadilan Negeri Kuala Simpang mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dirjen yang menunjukkan kepeduliannya terhadap kami yang terdampak bencana ini dengan meninjau langsung kondisi kantor PN Kuala Simpang dan juga memberikan bantuan,” ucap Wakil Ketua PN Kuala Simpang, Diana Febrina Lubis.
Usai melihat kondisi kantor yang masih dipenuhi lumpur, Dirjen Badilum menghimbau kepada para aparatur PN Kuala Simpang bekerja agar bekerja dari rumah/Work From Home (WFH). Meskipun demikian, diharapkan para aparatur PN Kuala Simpang tetap harus semangat bekerja dan memberikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat.
“Mengenai sarana prasana kantor yang sudah tidak bisa digunakan, agar dikirimkan data barang-barang yang dibutuhkan agar segera dikirimkan oleh Dirjen Badilum. Harapan kami, supaya pelayanan PN Kuala Simpang dapat segera beroperasi sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi,” kata Dirjen Badilum saat memberi pengarahan.
Setelah pengarahan dari Dirjen Badilum, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari Ditjen Badilum dan penyerahan donasi sejumlah Rp75.500.000,00 (tujuh puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) dari IKAHI Peduli yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Untuk diketahui, PN Kuala Simpang dilanda bencana banjir bandang pada tanggal 27 November 2025. Setelah diterpa bencana, kantor mengalami kerusakan berat terutama di bagian lantai 1 kantor. Selain kantor, banjir menyebabkan seluruh infrastruktur wilayah Aceh Tamiang lumpuh total, dimana listrik, air, dan jaringan komunikasi yang terputus, serta rumah yang ditinggali warga rusak berat.
Dengan kunjungan tersebut, diharapkan sarana prasarana PN Kuala Simpang termasuk rumah dinas hakim, pegawai, serta mess pegawai mendapatkan perhatian lebih sehingga operasional kantor dapat secepatnya berjalan normal.


