PN Lahat Jangkau Daerah Terpencil lewat Sidang Zitting Plaats

Untuk mencapai lokasi, hakim dan pegawai PN Lahat harus menempuh perjalanan sejauh 70 kilometer dengan waktu tempuh sekitar dua jam. Jalur yang dilalui pun cukup menantang, dengan kondisi jalan yang sepi dan banyak tikungan tajam.
PN Lahat melakukan sidang Zitting Plaats pada Kamis (31/7/2025). Gedung yang dipakai Zitting Plaats tersebut adalah Gedung Milik PN Lahat yang sudah lama berlokasi di Kabupaten Empat Lawang. Foto dokumentasi PN Lahat
PN Lahat melakukan sidang Zitting Plaats pada Kamis (31/7/2025). Gedung yang dipakai Zitting Plaats tersebut adalah Gedung Milik PN Lahat yang sudah lama berlokasi di Kabupaten Empat Lawang. Foto dokumentasi PN Lahat

MARINews, Lahat-Pengadilan Negeri  (PN) Lahat menggelar sidang zitting plaats di Gedung Milik PN Lahat yang berlokasi di Kabupaten Empat Lawang. Gedung ini telah lama digunakan sebagai lokasi sidang sejak wilayah tersebut masih termasuk dalam yurisdiksi PN Lahat.

Zitting plaats adalah sidang yang dilaksanakan di luar gedung utama pengadilan, namun masih berada dalam wilayah hukum pengadilan tersebut. Pengadilan Negeri PN Lahat menjadi salah satu pengadilan yang aktif menyelenggarakan sidang zitting plaats.

Ketua PN Lahat, Melisa, S.H., M.H., menjelaskan, wilayah hukum PN Lahat sebelumnya mencakup Kabupaten OKU, Muara Enim, dan Pagar Alam. Namun, seiring perkembangan, masing-masing daerah kini memiliki pengadilan sendiri. Saat ini, PN Lahat membawahi dua wilayah, yaitu Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

“Sidang zitting plaats rutin dilaksanakan setiap dua minggu sekali,” ujar Melisa.

Hal senada disampaikan Panitera Muda Pidana PN Lahat, Mirawati, S.Kom., S.H., M.M. Ia menyebutkan, setiap pelaksanaan sidang zitting plaats menangani sekitar 18 hingga 20 perkara. Jenis perkara yang paling dominan adalah kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kasus pembunuhan dan kekerasan seksual.

Untuk mencapai lokasi, hakim dan pegawai PN Lahat harus menempuh perjalanan sejauh 70 kilometer dengan waktu tempuh sekitar dua jam. Jalur yang dilalui pun cukup menantang, dengan kondisi jalan yang sepi dan banyak tikungan tajam.

Penulis: Sadana
Editor: Tim MariNews