Sambut HUT Ke-73 Tahun, PP IKAHI Gelar Donor Darah

Ia menilai kegiatan donor darah menjadi simbol kuat keterkaitan antara nilai kemanusiaan dan keadilan.
Pimpinan Mahkamah Agung hendak melakukan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Kantor Mahkamah Agung| Dok. Humas MA
Pimpinan Mahkamah Agung hendak melakukan kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Kantor Mahkamah Agung| Dok. Humas MA

MARINews, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-73 IKAHI pada Rabu (5/2) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Mahkamah Agung RI dan Palang Merah Indonesia (PMI) ini menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan HUT Ke-73 IKAHI yang tidak hanya menegaskan peran organisasi profesi hakim, tetapi juga kepedulian sosial insan peradilan kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada jajaran pengurus Ikatan Hakim Indonesia, yang berinisiatif melaksanakan kegiatan donor darah ini, dengan berkolaborasi dengan KORPRI Mahkamah Agung dan Palang Merah Indonesia Jakarta,” ujar Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. membuka kegiatan.

Sunarto menegaskan, IKAHI bukan hanya wadah profesi untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme hakim, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial.

“IKAHI lebih dari sekedar perkumpulan biasa, IKAHI telah tampil sebagai organisasi yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial, baik terhadap anggotanya maupun terhadap masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menilai kegiatan donor darah menjadi simbol kuat keterkaitan antara nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Melalui kegiatan donor darah ini, IKAHI seakan ingin menunjukkan, bahwa nilai-nilai keadilan yang selama ini kita jaga dan kita tegakkan di ruang pengadilan, sejatinya berakar dari nilai kemanusiaan yang hidup dalam nurani,” tambahnya

Ketua MA menekankan bahwa tindakan sederhana seperti donor darah memiliki makna mendalam bagi sesama.

“Setetes darah yang kita sumbangkan hari ini, bisa menjadi penyambung kehidupan bagi orang lain, bisa menjadi harapan bagi keluarga yang tengah berjuang menyelamatkan orang yang dicintainya,” tuturnya.

Dalam sambutannya, Pelindung PP IKAHI itu juga mengaitkan kebutuhan darah dengan urgensi keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sebagaimana darah sangat dibutuhkan secara biologis untuk kelangsungan hidup, begitu juga keadilan, pun sangat dibutuhkan secara sosiologis untuk kebahagiaan hidup,” ujarnya.

Selain itu, Ketua MA berharap IKAHI terus memperluas peran sosialnya di tengah masyarakat. Ia menilai berbagai kegiatan kemanusiaan yang selama ini dilakukan IKAHI merupakan investasi moral bagi lembaga peradilan.

“Dengan hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata, IKAHI turut memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sebagai institusi yang tidak eksklusif, elitis, dan senantiasa berpihak pada nilai kemanusiaan,” tutur Prof. Sunarto.

Penulis: Satria Kusuma
Editor: Tim MariNews