Selamat! Juru Bicara MA Terpilih sebagai Ketua Umum IKAHI Periode 2025–2028

Pemilihan Ketua IKAHI tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Senin, 15 Desember 2025.
Ketua Umum IKAHi 2025-2029 Prof. Yanto. Foto : Dokumentasi Istimewa
Ketua Umum IKAHi 2025-2029 Prof. Yanto. Foto : Dokumentasi Istimewa

MARINews, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2025–2028.

Prof. Yanto menggantikan posisi Hakim Agung Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. yang telah habis masa jabatannya.

Pemilihan Ketua IKAHI tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Senin, 15 Desember 2025, di Hotel Mercure, Jakarta Utara.

Proses e-votong pemilihan ketua umum IKAHI

Saat ini Prof. Yanto menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus Juru Bicara Mahkamah Agung. Ia dikenal sebagai sosok multidisipliner—akademisi, penulis buku, dalang, komponis, musisi, hingga olahragawan. 

Atas kiprahnya yang lintas bidang tersebut, pada 2 Desember 2023 Prof. Yanto dianugerahi Rekor MURI sebagai hakim dengan lintas bidang terbanyak.

Selain itu, atas jasanya dalam melestarikan seni budaya, ia juga dianugerahi gelar Kanjeng Pangeran oleh Keraton Solo.

Latar Belakang dan Pendidikan 

Prof. Yanto lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, pada 21 Januari 1960. Ia merupakan putra pertama dari pasangan Sukamto dan Lasinem, pedagang sederhana yang membesarkannya bersama dua adik lainnya.

Pendidikan dasar hingga menengah ia tempuh di kampung halamannya. Setelah itu, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Yogyakarta. 

Pendidikan magister ia selesaikan di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, sedangkan gelar doktor diraihnya dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.

Sejak kecil, Prof. Yanto dikenal sangat mencintai olahraga. Bahkan, cita-citanya sempat tertuju menjadi guru olahraga, terinspirasi oleh guru olahraganya, almarhum Pak Muhadi. 

Namun, perkenalannya dengan dunia hukum—berawal dari cerita seorang kakak teman—membuatnya memantapkan langkah menekuni bidang tersebut.

Awal Karier dan Perjalanan Menjadi Hakim

Sebelum menjadi hakim, Prof. Yanto sempat bekerja sebagai editor di sebuah percetakan. Dunia kehakiman mulai ia masuki setelah mendapat dorongan dari seorang sahabatnya, Joko Sutrisno, yang membujuknya mendaftar sebagai calon hakim.

Ia pun lulus seleksi dan mengawali pengabdian sebagai hakim di Pengadilan Negeri Manna, Bengkulu Selatan. Perjalanan menuju tempat tugas pertamanya ia tempuh seorang diri menggunakan bus antarkota, sebuah perjalanan panjang yang menjadi bagian dari kisah awal pengabdiannya sebagai hakim.

Di awal penugasan, ia sempat merasa tidak betah dan hampir mengurungkan niat menjadi hakim. Namun, dukungan dan motivasi dari rekan-rekannya di PN Pekalongan menguatkan tekadnya untuk kembali ke Manna dan melanjutkan tugas. Ia pun mengabdi di daerah tersebut selama enam tahun.

Di Bengkulu Selatan pula, Prof. Yanto menemukan belahan hatinya, Soprianti, yang kemudian dinikahinya pada 1997. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai empat anak.

Sebelum dilantik menjadi Hakim Agung pada 2024, Prof. Yanto telah bertugas di berbagai daerah, antara lain Bengkulu, Jember, Tais, Bantul, Jakarta Selatan, Sleman, hingga Denpasar.

Akademisi, Penulis, dan Seniman

Selain menjalankan tugas kehakiman, Prof. Yanto juga aktif sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Janabadra Yogyakarta, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Jayabaya Jakarta, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, serta Program D-IV Litigasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Ia juga dikenal produktif menulis buku hukum. Beberapa karyanya antara lain Hakim Komisaris dalam Sistem Peradilan Pidana (2013), Aspek Pidana dalam Kepailitan dan PKPU (2019), Penyalahgunaan Administrasi dalam Konteks Tindak Pidana Korupsi (2020), hingga Praperadilan dalam Sistem Hukum Indonesia dalam Teori dan Praktik (2024).

Di luar dunia hukum, kecintaannya pada musik dan wayang terus ia rawat. Prof. Yanto mahir bermain gitar, mencipta lagu, serta aktif sebagai dalang wayang—peran yang ia jalani sebagai medium menyampaikan pesan-pesan kebaikan, termasuk nilai-nilai hukum dan keadilan.

Filosofi Hidup

Bagi Prof. Yanto, seluruh pencapaian tersebut merupakan anugerah yang tidak pernah ia rencanakan. Ia memegang filosofi hidup mengalir seperti air, serta keyakinan bahwa kebaikan di mana pun dan kapan pun akan melahirkan kebaikan pula.

Ia juga meneladani pesan sederhana dari neneknya: jika dicubit itu sakit, maka jangan pernah mencubit orang lain.

Dengan terpilihnya Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai Ketua IKAHI periode 2025–2028, diharapkan IKAHI semakin solid dalam menjaga marwah, integritas, dan profesionalisme hakim di Indonesia.