Transformasi Pendidikan Hukum: PA Pamekasan Ubah Magang Jadi Kelas Intensif, Lahirkan Calon Praktisi Unggul

Fenomena ini adalah bagian dari inovasi luar biasa yang dijalankan PA Pamekasan: "Pengadilan Tipe A Pendidikan."
Suasana pembelajaran kepada Mahasiswa Magang di PA Pemekasan  Foto : Dokumentasi Pengadilan Agama Pemekasan
Suasana pembelajaran kepada Mahasiswa Magang di PA Pemekasan Foto : Dokumentasi Pengadilan Agama Pemekasan

MARINews, Pamekasan — Pemandangan tak biasa terlihat di ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Pamekasan sore itu. Kursi yang biasanya lengang kini dipenuhi pemuda dan pemudi berjas, namun pandangan mereka tertuju pada layar ponsel. 

Menurut keterangan Akmal Adi Cahya, seorang rekan hakim di PA Pamekasan yang diberikan kepada Penulis, mahasiswa-mahasiswa tersebut ternyata bukan sedang bermain media sosial, melainkan serius mengerjakan post-test daring yang diberikan oleh dosen pamong.

Fenomena ini adalah bagian dari inovasi luar biasa yang dijalankan PA Pamekasan: "Pengadilan Tipe A Pendidikan." 

Ketua PA Pamekasan Dr. Muhammad Najmi Fajri, mengatakan inovasi ini telah berjalan selama empat bulan terakhir. 

Program ini mengubah pengalaman magang yang seringkali hanya berupa penempatan menjadi kurikulum edukasi yang terstruktur dan terukur.

"Inovasi ini lahir dari kesadaran bahwa mahasiswa magang memerlukan bekal yang komprehensif, tidak hanya praktik kerja," jelas Dr. Najmi Fajri. 

Selain penugasan rutin di pos pelayanan (dari pendaftaran hingga ruang sidang), PA Pamekasan membekali mahasiswa dengan materi pengayaan (enrichment) intensif yang spesifik, meliputi tugas pokok PA hingga simulasi kasus (moot-court) yang akan disidangkan secara semu.

Pembelajaran Mendalam, Bukan Sekadar Sandiwara

Akmal Adi Cahya juga sempat mewawancarai ringan Ahmad Mubarok El-Ahmadi, S.H.I., M.E., salah satu hakim sekaligus dosen pamong, yang juga hal tersebut disampaikan kepada Penulis. 

"Jadi ketika para mahasiswa memilih perkara kewarisan sebagai praktik sidang semu, maka kami akan memberikan materi-materi yang berkaitan dengan sengketa kewarisan tersebut. Sehingga para mahasiswa tidak hanya sedang bersandiwara, namun juga memahami betul perkara yang sedang mereka praktikan," ujar Ahmad Mubarok El-Ahmadi.

Menurut pendapat Ahmad Mubarok kepada Akmal, keunggulan utama dari “Pengadilan Tipe A Pendidikan” adalah adanya sistem pengujian yang ketat dan berkesinambungan, menyerupai proses perkuliahan formal.

Hal ini sangat relevan mengingat tingginya minat, di mana PA Pamekasan telah menerima tidak kurang dari 100 lebih Mahasiswa magang sepanjang tahun 2025. 

Pengujian tersebut terbagi menjadi tiga tahap berikut:

  • Pre-Test: Dilaksanakan di awal masa magang untuk mengukur pemahaman awal mahasiswa terhadap dunia peradilan.
  • Mid-Test: Dilakukan di pertengahan proses magang untuk mengevaluasi daya serap mahasiswa terhadap materi pengayaan dan praktik lapangan.
  • Post-Test: Dilangsungkan di akhir masa magang sebagai evaluasi akhir terhadap keseluruhan pengetahuan dan pengalaman yang didapatkan.

Sistem pengujian ini memastikan mahasiswa magang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga secara intelektual dan profesional. Hasil dari rangkaian tes ini menjadi tolok ukur keberhasilan mahasiswa selama menjalani program magang di PA Pamekasan.

Mencetak Lulusan yang Siap Tempur

”Dr. Muhammad Najmi Fajri menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan mencetak lulusan magang yang siap terjun ke dunia praktik hukum,” kata Akmal menirukan penjelasan Ketua PA Pamekasan.

"Kami ingin mereka pulang membawa pengetahuan dan keterampilan yang nyata. Dengan adanya materi pengayaan yang spesifik tentang kasus, tugas, dan fungsi, serta sistem tes yang terukur, kami berupaya memastikan bahwa setiap mahasiswa yang melalui PA Pamekasan adalah calon praktisi hukum yang unggul," tutup Ketua PA Pamekasan, berharap model "Pengadilan Tipe A Pendidikan" ini dapat menjadi percontohan nasional,” tutupnya.

Penulis: M. Yanis Saputra
Editor: Tim MariNews