Ketua PT Surabaya Kunjungi Polda Jawa Timur, Bahas Apa?

Pertemuan yang dilaksanakan antar pimpinan instansi pemerintah di wilayah Jawa Timur tersebut, membahas dampak unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur
Pertemuan ketua PT Surabaya dengan Kapolda Jawa Timur. Foto : Humas PT Jatim
Pertemuan ketua PT Surabaya dengan Kapolda Jawa Timur. Foto : Humas PT Jatim

MARINews, Surabaya - Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., didampingi Juru Bicara PT Surabaya, Bambang Kustopo, S.H., M.H. dan Panitera PT Surabaya, Marten Teny Pietersz, S.Sos., S.H., M.H. mengunjungi markas besar Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin (15/9).

Pertemuan yang dilaksanakan antar pimpinan instansi pemerintah di wilayah Jawa Timur tersebut, membahas dampak unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur dan upaya mencegah kekerasan atau kerusakan bilamana terjadi kembali unjuk rasa.

Dalam paparannya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memaparkan terdapat 111 orang yang mengalami perawatan akibat unjuk rasa tersebut, di mana 98 orang dalam keadaan rawat jalan dan 13 jiwa rawat inap. 

Demikian juga, terdapat petugas Kepolisian dan TNI yang menderita luka, sejumlah 105 personel Kepolisian dan 12 anggota TNI sedang dalam rawat jalan. Para petugas yang menderita luka diakibatkan lemparan batu/kayu dan bom Molotov, ungkap Kapolda Jatim.

Nanang Avianto menambahkan total kerugian fisik bangunan, yang dirusak oleh massa dalam unjuk rasa, yakni di Surabaya kerugian sekitar Rp73,6 miliar , Kota Malang sejumlah Rp2 miliar, dan yang terparah berada di Kabupaten Kediri sekitar Rp162 miliar.

Kabupaten Kediri, merupakan wilayah terdampak yang mengalami kerusakan fisik, dikarenakan hampir seluruh gedung pemerintah daerah Kabupaten Kediri, ludes dilalap api yang diakibatkan kebakaran. 

Selain itu, salah satu cagar budaya Gedung Nasional Grahadi di Surabaya, termasuk gedung yang mengalami kerusakan terparah, tambah mantan Kapolda Kalimantan Tengah.

Guna mencegah kerusuhan dan kerusakan meluas akibat pihak tidak bertanggung jawab yang mendomplengi aksi unjuk rasa, Polda Jawa Timur telah mengamankan 984 orang, dengan 680 orang telah dipulangkan dan 175 orang dewasa telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Anak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka berjumlah 129.

Setelah disampaikan paparan dari Kapolda Jawa Timur, dilakukan diskusi terbatas antar pimpinan instansi pemerintah untuk merumuskan beberapa langkah pencegahan timbulnya kekerasan, yang mendompleng unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat.

Beberapa langkah telah dilakukan seluruh elemen pimpinan instansi pemerintah di wilayah Jawa Timur, untuk mencegah dampak unjuk rasa yang menggunakan kekerasan meluas di ujung Timur Pulau Jawa tersebut, antara lain:

  • Mengajak seluruh tokoh agama, masyarakat, akademisi dan elemen masyarakat lainnya untuk bersatu menjaga harmoni dan ketertiban
  • Mendorong solidaritas sosial di tengah kehidupan masyarakat, guna saling membantu, menjaga kerukunan dan membangun kepedulian antar warga sebagai modal utama menjaga keamanan
  • Menggelorakan semangat Jogo Jatim, dengan tujuan melindungi dan merawat Jawa Timur secara utuh
  • Mengaktifkan pengamanan di lingkungan instansi pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama antar pimpinan instansi pemerintah dan ramah tamah.

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews