Transparansi Seleksi HY BUA: Mekanisme, Penilaian, dan Harapan bagi Peserta

Seleksi ini juga merupakan amanat Ketua Mahkamah Agung agar seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, dengan tujuan menghadirkan Hakim Yustisial terbaik bagi BUA
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H.. Foto : dokumentasi Biro Hukum dan Humas
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H.. Foto : dokumentasi Biro Hukum dan Humas

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi Hakim Yustisial (HY) Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung, beberapa peserta menghubungi saya secara langsung. Ada yang dengan halus mempertanyakan alasan ketidaklulusannya, sebagian lain menyampaikan kekhawatiran karena merasa tidak mendapat rekomendasi dalam hasil profiling Badan Pengawasan (Bawas), dan tidak sedikit pula peserta yang lulus serta menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang mereka rasakan.

Untuk menjawab pertanyaan dan asumsi tersebut secara terbuka, objektif, dan proporsional, saya memandang penting untuk menuliskan penjelasan ini.

Panitia Seleksi HY BUA dari lingkungan peradilan umum telah menetapkan hasil seleksi administrasi. Dari total 85 pendaftar, sejumlah 28 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi wawancara. Antusiasme peserta pada seleksi kali ini cukup tinggi dan melebihi ekspektasi awal, sehingga proses verifikasi dokumen memerlukan ketelitian dan waktu penilaian yang lebih panjang. Setiap berkas diperiksa satu per satu untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

Penilaian seleksi administrasi dilakukan secara kumulatif berdasarkan substansi dan kualitas motivation letter, skor TOEFL, jenjang pendidikan, serta hasil profiling Bawas yang menjadi indikator akhir penilaian. Dengan demikian, ketidaklulusan seorang peserta tidak dapat dikaitkan semata-mata dengan hasil profiling Bawas, karena evaluasi akhir merupakan hasil gabungan dari seluruh komponen penilaian.

Sejalan dengan terbatasnya kuota rekrutmen HY BUA, jumlah peserta yang dinyatakan lulus administrasi juga dibatasi 28 orang, terdiri dari 14 hakim dengan kompetensi pidana dan 14 hakim dengan kompetensi perdata, sesuai kebutuhan formasi yang telah ditetapkan.

Seleksi ini juga merupakan amanat Ketua Mahkamah Agung agar seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, dengan tujuan menghadirkan Hakim Yustisial terbaik bagi BUA — mereka yang tidak hanya kuat dalam pemahaman hukum, baik pidana maupun perdata, tetapi juga memiliki kemampuan bahasa Inggris yang memadai untuk menunjang tugas dan fungsi analisis di tingkat pusat.

Perlu saya sampaikan pula bahwa kelulusan peserta bukan karena dukungan personal ataupun rekomendasi tertentu, melainkan murni karena mereka memenuhi seluruh unsur penilaian, lolos profiling, serta berada dalam peringkat terbaik sesuai kuota formasi yang tersedia.

Tahap berikutnya adalah seleksi wawancara yang akan dilaksanakan secara daring dengan melibatkan unsur Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilum, Pustrajak, BUA, serta Tim Pembaruan. Sebagian segmen wawancara akan menggunakan bahasa Inggris sebagai bagian dari penilaian kapasitas dan kesiapan calon HY.

Hasil wawancara selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan Mahkamah Agung RI sebagai dasar penetapan peserta yang dinilai paling memenuhi standar kompetensi, integritas, dan kelayakan untuk mengemban amanah sebagai HY BUA.

Saya memahami bahwa setiap proses seleksi bukan hanya soal angka dan peringkat, tetapi juga menyangkut harapan, usaha, serta dedikasi para peserta dalam menyiapkan diri. Untuk rekan-rekan yang belum berhasil pada tahap administrasi, saya memohon untuk tidak berkecil hati. Ketidaklulusan bukan akhir dari perjalanan, melainkan bagian dari proses tumbuh dan mengasah diri. Jalan pengabdian di lembaga peradilan sangat luas, dan kesempatan untuk berkontribusi tidak hanya hadir dalam satu bentuk ruang dan jabatan.

Kepada rekan-rekan yang dinyatakan lulus, saya berharap pencapaian ini tidak membuat terlena. Tahapan berikutnya menanti, dan semangat belajar, kesiapan mental, serta integritas tetap menjadi kunci utama. Mari kita jalani proses ini dengan rendah hati, menjaga etika, serta menunjukkan kualitas terbaik yang kita miliki.

Saya merasa terhormat dapat bekerja bersama para hakim yang memiliki semangat tinggi untuk berkontribusi bagi Mahkamah Agung dan peradilan Indonesia. Semoga proses ini memberi nilai, pengalaman, dan pelajaran bagi kita semua—baik yang lulus maupun belum. Kita berjalan dalam jalur pengabdian yang sama, hanya berada pada tahapan yang berbeda. Dengan niat yang tulus, kita terus melangkah.

Penulis: Sobandi
Editor: Tim MariNews