MARINews, Kota Tual-Perjalanan mengarungi lautan luas selama dua belas jam oleh tim sidang tepadu Pengadilan Agama (PA) Tual, dilakukan demi memberikan akses pelayanan hukum yang terpadu dan dapat langsung dirasakan masyarakat Ohoi Yamtel.
Pengadilan Agama (PA) Tual melaksanakan sidang terpadu ke Ohoi Yamtel, Kecamatan Tayando, Kota Tual, Provinsi Maluku.
Tim sidang terpadu memulai perjalanan panjang ke Ohoi Yamtel Tayando, dengan berangkat dari Kota Tual melalui pelabuhan di Tual dan menyebrang dengan menggunakan perahu motor (speedmotor) selama kurang lebih enam jam perjalanan laut. Apabila dihitung perjalanan pergi dan kembali menjadi dua belas jam perjalanan mengarungi lautan luas yang dilalui oleh tim dalam menuju Ohoi Yamtel.
Hembusan angin segar menemani perjalanan tim sidang terpadu, menyeberangi perairan indah Kota Tual, tim memulai perjalanan panjang ke Ohoi Tayando dengan tekad memberikan pelayanan hukum yang prima dan dapat diakses dengan dekat oleh masyarakat dan setelah tiga jam perjalanan yang cukup melelahkan, tim sidang terpadu tiba di pulau Tayando, tepatnya di dermaga Ohoi Yamtel.
Tim tiba di dermaga Ohoi Yamtel tim yang dengan semangat ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, berjalan kaki ke arah balai desa untuk bertemu dengan masyarakat.
Setelah menempuh perjalanan laut yang menantang, tim akhirnya bertemu dengan masyarakat yang telah menunggu di balai desa, dengan harapan besar akan kemudahan akses pelayanan hukum dan akses kependudukan.
Selanjutnya tim sidang terpadu yang dipimpin oleh Ketua PA Tual Ahmad Zaky, S.H.I, M.H. bersama dengan Hakim Anwar Fauzi S.H.I., M.H., panitera, panitera muda gugatan, panitera muda permohonan, juru sita, staf, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bertemu dengan masyarakat di Balai Desa Ohoi Yamtel.
Pada kesempatan pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala KUA Tayando Tam, Ketua PA Tual memberikan arahan dan menjelaskan maksud dan tujuan dari kedatangan tim ke Ohoi Yamtel dan masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut antusias untuk mengikuti sidang terpadu.
Sebelum dilakukan sidang terpadu, tim telah melakukan verifikasi data-data dan dokumen-dokumen perkara di Ohoi Yamtel tersebut.
Tujuan dari verifikasi tersebut adalah memastikan kelengkapan dokumen-dokumen yang akan disidangkan. Sehingga, saat pelaksanaan sidang, pihak berperkara telah siap dengan dokumen-dokumennya, sehingga setelah proses verifikasi, berkas atau dokumen-dokumen didaftarkan dan akan diregister dalam jurnal perkara PA Tual.

Sidang terpadu ini merupakan kerja sama antara PA Tual dengan Pemerintah Daerah Kota Tual, Kementeriaan Agama Kota Tual dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual, Camat Tayando Tam, KUA Tayando Tam, Kepala Ohoi Yamtel dan Warga Ohoi Yamtel.
Tim sidang terpadu bertekat untuk mendekatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, demi keadilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, terkhusus masyarakat yang berada di kepulauan-kepulauan, kemudahan tersebut berupa kemudahan akses pelayanan hukum dan akses pelayanan kependudukan.
Pelaksanaan sidang terpadu ini merupakan cerminan dalam mengimplementasikan pelayanan hukum yang cepat, murah dan sederhana kepada masyarakat di daerah terpencil.
Dalam proses sidang terpadu, dilaksanakan pelayanan berupa proses berperkara terkait itsbat nikah (pengesahan perkawinan) dan administrasi kependudukan, sehingga proses kependudukan dapat ditangani dengan lebih efisien dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk sidang di pengadilan.
Ada dua puluh sembilan perkara yang ditangani oleh tim sidang terpadu, walaupun pelaksanaan persidangan masih dengan hakim tunggal, karena PA Tual saat ini masih kekurangan Hakim dan telah mendapatkan izin untuk melaksanakan sidang dengan hakim tunggal.
Dampak dirasakan masyarakat, kini pasangan suami istri yang belum memliki akta nikah akhirnya mendapatkan legalitas resmi (kepastian hukum), sehingga dengan akta nikah dapat langsung terbit akta kelahiran anak, akta kependudukan lainnya dan dokumen kependudukan jadi lebih rapi dan tertib, sehingga hak-hak sipili masyarakat di kepulauan yang jauh aksesnya dari kota menjadi lebih terjamin.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar bahkan disambut dengan gembira oleh masyarakat Ohoi Yamtel, karena masyarakat merasakan dengan kegiatan ini sangat membantu dalam proses berperkara di PA Tual.
Kegiatan sidang terpadu ditutup dengan memberikan piagam apresiasi dari Ketua PA Tual kepada Kepala KUA Tayando Tam atas kerjasama yang baik dengan PA Tual, sehingga kegiatan sidang terpadu terlaksana dengan baik dan lancar.