MARINews, Sawahlunto-Pembangunan Zona Integritas penting dilakukan pada setiap satuan kerja demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang berdaya saing dan kualitas pelayanan publik yang prima.
Apa itu Zona Integritas? Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Oleh karenanya, Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto menggelar kegiatan public campaign di Pasar Talawi, Kota Sawahlunto pada Selasa (22/4). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setahun sekali tersebut diikuti oleh ketua, wakil ketua, para hakim, sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional, ASN dan PPNPN dari PN Sawahlunto.
Berbekal spanduk dan stiker antikorupsi, suap, dan gratifikasi tersebut, aparatur PN Sawahlunto bergerak dari kantor PN Sawahlunto menuju Pasar Talawi pada pukul 08.30 WIB dengan menggunakan baju Pakaian Dinas Harian (PDH).
Public campaign dipimpin langsung oleh Ketua PN Sawahlunto Tofan Husma Pattimura, S.H. Dalam sambutannya, Tofan menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PN Sawahlunto dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan mengutamakan pelayanan terbaik untuk para pencari keadilan.
Ia menambahkan, semangat antikorupsi, suap, dan gratifikasi perlu dikampanyekan dengan cara terjun ke tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut guna mendapatkan dukungan masyarakat, agar masyarakat turut mengawal kinerja PN Sawahlunto yang terus berupaya untuk mencapai predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Mengingat, peran masyarakat juga sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Masyarakat menyambut baik public campaign tersebut, dengan ditandai adanya beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat kepada aparatur PN Sawahlunto. Selain itu, 200 buah stiker dan beberapa makanan kecil habis dibagikan secara gratis dalam waktu kurang dari 15 menit.
Pada awal tahun, PN Sawahlunto juga telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas dengan membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas yang terdiri dari Area 1 Manajemen Perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas tersebut, para pimpinan PN Sawahlunto tak bosannya mengingatkan kepada para hakim dan seluruh pegawai yang tergabung dalam Tim Pembangunan Zona Integritas untuk selalu mengedepankan komitmen dan tanggung jawab serta bekerja sama dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
Kemudian pada Senin (24/2), PN Sawahlunto telah melakukan penilaian mandiri terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dan mendapatkan nilai evaluasi reformasi birokrasi sebesar 94,76. Adapun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) triwulan I-2025 pada PN Sawahlunto sebesar 99,05 sedangkan Indeks Peresepsi Anti Korupsi (IPAK) triwulan I-2025 sebesar 99,95.
Harapannya, seluruh rangkaian upaya yang dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas tersebut dapat menjadi motivasi PN Sawahlunto dan tiap-tiap satuan kerja lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, guna membangun pengadilan yang berkualias dan terpercaya.