Dari Bastille Day ke Peradilan: Diplomasi Lintas Lembaga dan Kebanggaan Indonesia

Perayaan Bastille Day tahun ini bisa menjadi momentum refleksi bahwa kehormatan suatu negara tak hanya diukur dari kekuatan ekonominya, tetapi juga dari kapasitas hukumnya yang adil dan berwibawa.
Sorak sorai masyarakat yang memenuhi Place de la Concorde pada Senin (14/7/2025), bergemuruh saat derap langkah tegap dan alunan merdu drumben dari Kontingen Satgas Patriot II Indonesia membuka Parade Bastille Day 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo
Sorak sorai masyarakat yang memenuhi Place de la Concorde pada Senin (14/7/2025), bergemuruh saat derap langkah tegap dan alunan merdu drumben dari Kontingen Satgas Patriot II Indonesia membuka Parade Bastille Day 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Bastille Day, hari nasional Prancis yang dirayakan setiap 14 Juli, biasanya diisi dengan parade militer dan simbol persatuan negara. Namun, tahun ini terasa istimewa. Untuk pertama kalinya, Indonesia diundang secara resmi sebagai negara sahabat dalam perayaan Bastille Day di Paris. Momen ini tidak hanya simbol diplomasi, tetapi juga pengakuan terhadap peran strategis Indonesia dalam hubungan internasional.

Keikutsertaan Indonesia dalam perayaan besar ini menunjukkan pentingnya komunikasi lintas negara dan lembaga. Hubungan baik antara Indonesia dan Prancis tidak semata dijalin oleh kementerian luar negeri, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi lembaga-lembaga negara lainnya, termasuk lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung (MA).

Dalam konteks peradilan, membangun komunikasi bukan berarti mencampuri independensi hukum atau melanggar kode etik. Justru, komunikasi yang etis dan terbuka antarlembaga sangat penting untuk memperkuat sistem hukum dan kepercayaan publik. MA sebagai pengawal tertinggi hukum harus mampu hadir tidak hanya dalam ruang sidang, tetapi juga dalam ruang diplomasi yang memperkuat posisi hukum Indonesia di dunia.

Menurut Pasal 24 UUD 1945, kekuasaan kehakiman bersifat merdeka. Namun, kemandirian ini tetap perlu dibarengi dengan kolaborasi yang sehat. Dalam kerangka global, MA dapat mengambil peran aktif dalam forum-forum internasional atau bilateral yang membahas keadilan, HAM, dan integritas sistem hukum.

Perayaan Bastille Day tahun ini bisa menjadi momentum refleksi bahwa kehormatan suatu negara tak hanya diukur dari kekuatan ekonominya, tetapi juga dari kapasitas hukumnya yang adil dan berwibawa. Semakin aktif MA menjalin kerja sama antarlembaga, baik di dalam maupun luar negeri, semakin besar pula peluang memperkuat reformasi peradilan yang berkelanjutan.

Kita patut bangga sebagai bangsa. Di tengah tantangan global, Indonesia tidak hanya dipandang sebagai negara berkembang, tetapi juga sebagai mitra strategis yang menjunjung hukum dan etika. Semoga MA terus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah peradilan Indonesia di mata dunia.

 

Penulis: Nur Amalia Abbas
Editor: Tim MariNews