MARINews, Pagar Alam - Senin (9/3/2026) Pengadilan Agama Pagar Alam melaksanakan kegiatan Public Campaign dengan mengusung tema “Integritas Dijaga, Gratifikasi Ditolak” sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan praktik gratifikasi di lingkungan lembaga peradilan.
Kegiatan kampanye publik ini melibatkan seluruh warga pengadilan yang turun langsung ke tengah masyarakat di sekitar wilayah Kota Pagar Alam. Dalam kegiatan tersebut, para aparatur peradilan membagikan stiker dan brosur edukatif kepada masyarakat sebagai sarana sosialisasi mengenai pentingnya menjaga integritas serta memberikan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan gratifikasi dan mengapa praktik tersebut harus ditolak.
Kampanye ini menjadi salah satu bentuk komitmen lembaga peradilan dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan pengadilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, diharapkan pesan mengenai pentingnya integritas dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi dapat dipahami secara lebih luas oleh masyarakat.
Selain membagikan media edukasi, aparatur pengadilan juga memberikan penjelasan singkat kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip pelayanan publik di pengadilan. Masyarakat diinformasikan bahwa layanan di pengadilan pada dasarnya tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan, sehingga segala bentuk pemberian hadiah, uang, ataupun imbalan kepada aparatur peradilan tidak dibenarkan dan termasuk dalam kategori gratifikasi.
Dalam kesempatan tersebut, warga pengadilan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pembangunan Zona Integritas dengan cara tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan Public Campaign ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan budaya integritas di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pelayanan peradilan harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih dari sekadar kegiatan sosialisasi, kampanye ini juga mencerminkan semangat kolektif seluruh aparatur Pengadilan Agama Pagar Alam untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Integritas aparatur peradilan menjadi fondasi utama dalam memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara adil, independen, dan bebas dari pengaruh kepentingan yang tidak semestinya.
Melalui kegiatan ini pula, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas dalam pelayanan publik semakin meningkat. Dengan dukungan masyarakat serta komitmen yang kuat dari seluruh aparatur peradilan, upaya mewujudkan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dapat terus diperkuat.
Dengan semangat tersebut, seluruh warga pengadilan menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas. “Integritas dijaga, gratifikasi ditolak,” menjadi pesan sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp : MARINews





