PN Tual Gelar Public Campaign ZI di Bulan Suci Ramadhan

PN/Perikanan Tual menggelar Public Campaign Zona Integritas di Kota Tual untuk mengajak masyarakat menolak gratifikasi dan memperkuat budaya anti korupsi.
(Foto: PN Tual Gelar Public Campaign ZI di Bulan Suci Ramadhan | Dok. PN Tual)
(Foto: PN Tual Gelar Public Campaign ZI di Bulan Suci Ramadhan | Dok. PN Tual)

Kabupaten Maluku Tenggara - Dari Pulau Dullah, Kepulauan Kei Provinsi Maluku, Pengadilan Negeri/Perikanan Tual sebagai salah satu garda terdepan lembaga peradilan di Wilayah Timur Indonesia melaksanakan kegiatan Publik Campaign Zona Integritas pada hari Kamis (5/3/2026) bertempat di Jalan Karel Sadsuit Tubun, Kota Tual, tidak jauh dari lokasi kantor pengadilan dan di sekitar Jembatan Watdek Langgur.

Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan tanggal 15 Ramadhan 1447 Hijriah dimulai pada pukul 08.30 WIT yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan David Fredo Charles Soplanit, S.H.,M.H dan Wakil Ketua Pengadilan Ulfa Rery, S.H., dan diikuti seluruh aparatur Pengadilan Negeri/Perikanan Tual yang terdiri dari para hakim dan pegawai pengadilan.

(Foto: PN Tual Gelar Public Campaign ZI di Bulan Suci Ramadhan | Dok. PN Tual)

Publik Campaign Zona Integritas diselenggarakan sebagai salah satu wujud komitmen Pengadilan Negeri/Perikanan Tual untuk terus konsisten menyuarakan gerakan anti gratifikasi dan segala bentuk tindakan koruptif kepada masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Diharapkan pelaksanaannya yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan dapat membawa semangat dan nilai-nilai baik di dalamnya dalam implementasi kebijakan anti gratifikasi dan segala bentuk tindakan koruptif lainnya.

“Dengan semangat dan antusiasme yang sangat tinggi seraya dengan mengambil hikmah dan nilai-nilai spiritualitas bulan suci ramadhan, yakni peningkatan ketakwaan, pengendalian diri dan penyucian jiwa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tambah David Fredo.

(Foto: PN Tual Gelar Public Campaign ZI di Bulan Suci Ramadhan | Dok. PN Tual)

Kegiatan Public Campaign Zona Integritas ini dilakukan dengan cara membentangkan spanduk Zona Integritas di area publik agar diketahui oleh masyarakat. Selain itu juga dilakukan pembagian stiker dan brosur yang berisikan ajakan dan pesan moral, slogan kejujuran, dan penanaman nilai integritas untuk melawan segala tindakan koruptif, menolak berbagai bentuk suap (gratifikasi), serta penekanan pada nilai-nilai kejujuran, kebenaran, transparansi dan kesederhanaan untuk membangun budaya anti korupsi kepada masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Penyelenggaraan kegiatan Public Campaign Zona Integritas ini memiliki tujuan sebagai berikut: 

  1. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparatur penegak hukum Pengadilan Negeri/Perikanan Tual; 
  2. Untuk mengajak dan membangun budaya anti korupsi dan anti gratifikasi masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara; 
  3. Untuk mengajak masyarakat ikut serta berperan secara aktif mengawasi jalannya pelayanan publik di kantor Pengadilan Negeri/Perikanan Tual.
(Foto: PN Tual Gelar Public Campaign ZI di Bulan Suci Ramadhan | Dok. PN Tual)

Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan Public Campaign Zona Integritas ini adalah terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dicerminkan melalui pelayanan publik yang terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dicerminkan melalui pelayanan prima dan bersih oleh seluruh aparatur pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan.  

Berbuat jujur adalah bukan pilihan tetapi merupakan sebuah prinsip hidup dan kematangan jiwa yang akan membuahkan keteladanan, kewibawaan dan kebahagiaan. Integritas tidak diwariskan secara DNA akan tetapi harus dibentuk dan diperjuangkan melalui proses pematangan jiwa, kejujuran dan etika. Tolak Gratifikasi, Stop Pungli dan Bersih Melayani.

Penulis: Saptoyo
Editor: Tim MariNews