Rahmi: Gadis Minang yang Menjadi Hakim Agung

Profil Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung
  • view 691
Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung | Dok. Murni
Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung | Dok. Murni

MARINews, Jakarta - Namanya Rahmi. Asli orang Minang. Ia adalah anak kedua dari tujuh bersaudara. Kakak dan Adiknya sering membuat orang tuanya dipanggil pihak sekolah karena prestasi mereka yang membanggakan. Namun, tidak untuk Rahmi, ia tidak pernah menjadi juara kelas, nilai rapotnya bahkan ada yang merah. Rahmi kurang menyukai mata pelajaran matematika. Namun, siapa nyana, kehidupan membawanya ke kehidupan lainnya yang penuh dengan kejutan.

Suatu siang di ruang kerjanya lantai 11 Gedung Mahkamah Agung, Ia bercerita tentang kisahnya kepada Nur Azizah dan Nadia Yurisa Adila dari MARINews. Senyum menemaninya bercerita mengenang masa lalunya. Sulit membayangkan bahwa perempuan yang kini menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata itu pernah tumbuh sebagai anak yang merasa tidak menonjol, bahkan kerap diliputi rasa minder.

Rahmi Berbeda

Nama lengkapnya adalah Rahmi Mulyati. Ia lahir di Bukittinggi pada 7 Desember 1959. Ayahnya seorang guru di STM, sementara ibunya pernah menjadi guru agama sekaligus kepala sekolah sebelum akhirnya memilih berhenti mengajar untuk fokus membesarkan dan mendidik anak-anaknya. Rahmi tumbuh dalam keluarga yang menjunjung tinggi pendidikan. 

Di keluarganya, prestasi akademik bukan hal asing. Kakak dan adiknya sering membuat orang tua mereka dipanggil ke sekolah, tentu bukan karena masalah, tetapi karena prestasi.

Rahmi bercerita bahwa disiplin menjadi nafas kehidupan di rumah mereka.

“Kalau telat bangun salat subuh, pilihannya cuma dua: bangun atau disiram dengan air,” kata Rahmi, mengenang didikan orang tuanya.

“Pulang sekolah harus tepat waktu, karena kalau telat sedikit saja langsung dijemput,” tambahnya. Ia mengenang bahwa pada masa remajanya, ia dilarang menonton bioskop dan kemping.

Namun di tengah lingkungan yang disiplin itu, Rahmi tetap merasa dirinya bukan anak yang menonjol dibanding saudara-saudaranya. Ia tidak pernah menjadi juara kelas.

Rasa kurang percaya diri pun sempat menjadi bagian dari masa kecilnya. 

Titik Balik di Malaysia

Perubahan dalam hidup Rahmi datang tanpa rencana. Ayahnya mendapat tugas mengajar di Malaysia. Seluruh keluarga pun pindah ke negeri jiran tersebut, dan Rahmi melanjutkan sekolah di sana.

Lingkungan baru ternyata membawa perubahan besar. Di Malaysia, Rahmi justru berkembang secara akademik. “Rata-rata, saya dapat rangking 10 besar” ujarnya.

Sistem pembelajaran yang berbeda membuatnya menemukan rasa percaya diri yang sebelumnya tidak ada.

Namun ketika tugas sang ayah selesai, keluarga harus kembali ke Indonesia dan Rahmi melanjutkan sekolah di kelas 3 SMP. Dari situlah, tantangan baru muncul.

Pelajaran seperti aljabar, ilmu ukur dan sejarah Indonesia terasa asing baginya. Ia harus beradaptasi kembali dengan sistem yang berbeda sekaligus lingkungan sosial yang baru.

“Saya merasa seperti memulai semuanya dari awal lagi,” katanya.

Kepercayaan dirinya baru benar-benar tumbuh ketika ia memilih jurusan bahasa saat SMA. Dalam pelajaran bahasa Inggris, kemampuannya justru menonjol dibanding teman-temannya. Guru-gurunya melihat potensi besar tersebut dalam dirinya.

Melihat potensi tersebut, sang ayah kemudian menyarankan agar Rahmi melanjutkan pendidikan ke IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) agar bisa menjadi guru, mengikuti jejak kedua orang tuanya.

Pilihan yang Mengubah Jalan Hidup

Rahmi pun mengikuti saran orang tuanya mendaftar ke IKIP. Setalah mendaftar di IKIP, seorang temannya mengajak Rahmi mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Rahmi mengikuti saran itu tanpa rencana besar.

Tak disangka, pengumuman kelulusan dari Fakultas Hukum Universitas Andalas justru keluar lebih dulu.

Beberapa hari setelah itu, kabar lain datang: ia juga lulus di IKIP, bahkan dengan peringkat tinggi.

Rahmi menghadapi dilema. Kondisi ekonomi orang tua tidak memungkinkan untuk mengambil dua pilihan sekaligus.

Akhirnya setelah berbicara dengan keluarga, Rahmi memutuskan akan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Keputusan yang pada awalnya tampak sederhana itu ternyata menjadi titik awal dari perjalanan panjangnya di dunia hukum.

“Dari situlah saya mulai mengenal hukum,” ujarnya.

Jangan Jadi Hakim!

Setelah menyelesaikan kuliah, Rahmi merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Ia tinggal di rumah kerabat sambil mengikuti berbagai tes pekerjaan.

Suatu hari, saat sedang mencari informasi lowongan kerja di Kementerian Tenaga Kerja, seorang bapak-bapak yang ditemuinya menyarankan agar ia mencoba melamar di Kementerian Kehakiman.

Rahmi bahkan tidak tahu di mana lokasi kementerian tersebut. Namun, tanpa diminta, bapak itu justru mengantarkannya sampai ke tempat yang dimaksud.

“Sampai sekarang saya tidak tahu Bapak itu ada di mana, semoga Allah swt membalas budi baik Bapak tersebut” kenang Rahmi.

“Saya sangat berterima kasih. Saya yang tidak tahu apa-apa tentang Jakarta ditolongnya tanpa pamrih.”

Rahmi mengikuti saran tersebut dan mendaftar. Tidak lama kemudian, kabar mengejutkan datang: namanya tercantum sebagai calon hakim yang lulus seleksi.

“Saya tidak percaya. Saya bisa lulus dengan baik tanpa ada koneksi atau upaya lainnya,” katanya.

Sebagian keluarganya sempat meragukan keputusan itu untuk menjadi seorang hakim. Adiknya bahkan melarang Rahmi menjadi hakim karena stigma negatif terhadap profesi tersebut.

“Jangan mau jadi hakim, karena kebanyakan hakim itu tidak benar,” katanya meniru ucapan sang adik.

Namun Rahmi memiliki pandangan berbeda. “Kalau semuanya dianggap tidak benar, gelap, tapi ada satu titik cahaya ingin hidup untuk membuat terang, apakah itu harus dimatikan, sehingga menjadi gelap semua,  saya mau menjadi cahaya itu” katanya kepada sang adik.

Berbeda dengan adiknya, sang ibu justru mendukungnya. “Kalau kamu bisa lulus menjadi hakim karena usaha sendiri, bukan karena bantuan koneksi atau yang lain, berarti memang jalanmu dari Tuhan di situ,” kata sang ibu.

Berkat dukungan sang ibu dan keyakinan yang dimilikinya, Rahmi memulai kariernya di dunia peradilan sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. 

Saat bertugas di Bogor, Rahmi mulai sering diminta untuk mengajar di universitas sebagai asisten dosen, kemudian berlanjut menjadi Pengajar dan memberikan pelatihan di berbagai institusi pendidikan lainnya.

Aktifitas tersebut membuat dirinya teringat akan cita-cita orang tuanya yang menginginkannya menjadi guru. Ternyata, dengan menjadi hakim, ia juga tetap bisa menjadi guru. 

Selain itu, Rahmi sering ditugaskan mengikuti pelatihan dalam dan luar negeri berkaitan dengan hukum bisnis dan hak kekayaan intelektual. 

Rahmi Mulyati hadir dalam acara "The 7th China-ASEAN Legal Corporate Forum" | Dok. Dian

Menjaga Janji

Sejak awal menjadi hakim, Rahmi membuat janji kepada dirinya, orang tua, saudara, dan kepada Tuhan.

Ia berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama dan peraturan.

Janji itu yang terus ia pegang hingga sekarang. Makanya ia tidak pernah iri dengan apa yang dimiliki orang lain, termasuk jabatan yang orang lain emban. 

Bagi Rahmi, hidup apa adanya memberikan ketenangan yang tidak bisa digantikan oleh apa pun.

Dengan begitu, Rahmi sangat menikmati profesinya sebagai pengadil. Tidak pernah gelisah. Tidak pernah berpura-pura. Tidak mengejar pengakuan dari orang lain.

Trauma Mendaftar Calon Hakim Agung

Selepas di PN Bogor, pada 1989, ia diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama pada PN Padang Panjang. Lalu, pada 1996, ia dimutasi ke Mahkamah Agung  menjadi asisten Hakim Agung hingga 2003. Pada 2003, ia menjadi asisten koordinator Hakim Agung Mahkamah Agung. 

Pada 2006, Rahmi Mulyati dimutasi menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Disana disamping ia menangani perkara perdata dan pidana, ia juga menangani perkara niaga, karena sebelum dimutasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ia sudah diangkat menjadi Hakim Niaga yang berwenang menyidangkan perkara niaga meliputi Kepailitan dan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hak cipta serta perkara Hak Kekayaan Intelektual.

Setahun berikutnya, ia diangkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada 2008, ia diangkat menjadi Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung.

Di tahun 2014 Rahmi mencoba mendaftar calon hakim agung. Di percobaan pertama tersebut, Rahmi lulus di Komisi Yudisial, namun gagal di fit and proper test di DPR.

Ia bahkan tidak berkeinginan mendaftar lagi. Pengalaman menghadapi uji kelayakan saat itu bahkan sempat membuatnya trauma.

Lalu, ia melanjutkan studinya ke jenjang doktoral di Universitas Pelita Harapan. 

Atas saran pimpinan, meminta Rahmi untuk mendaftar kembali. Rahmi menolaknya dengan sopan, karena ternyata traumanya masih ada. 

Namun ada satu nasehat dari salah seorang pimpinan Mahkamah Agung membuat dia melihat jabatan hakim agung dari sudut pandang berbeda, bukan sekadar kenaikan posisi, tetapi kesempatan untuk berbakti lebih luas kepada hukum dan institusi.

Rahmi kembali mempersiapkan diri.

Pada studi doktoralnya, ia memperdalam hukum bisnis termasuk hukum perdata dan hukum acara perdata, serta membiasakan diri menulis dan menyusun makalah.

Pengalamannya sebagai pengajar juga membantu membentuk cara berpikir yang sistematis dan argumentasi hukum yang kuat.

Akhirnya, perjalanan panjang itu benar-benar membawanya ke puncak karier sebagai hakim.

Rahmi Mulyati resmi dilantik menjadi Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 12 Maret 2020 oleh Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., yang saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung. 

Rahmi Mulyati (tengah) saat dilantik menjadi Hakim Agung | Dok. Humas

Pesan untuk Para Hakim

Bagi Rahmi, kunci menjadi hakim yang baik sangat sederhana: terus belajar.

“Belajar itu kunci,” ujarnya.

“Bacalah undang-undang dan perkembangan hukum. Hakim harus rajin membuka buku,” tegas Rahmi.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas.

Menurutnya, ujian integritas tidak hanya datang di ruang sidang, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Hakim perlu menjaga sikap, pergaulan, dan gaya hidup agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Hidup sederhana saja,” katanya. 

Rahmi juga memberikan pesan khusus kepada para hakim perempuan agar tidak merasa minder dalam meniti karier.

“Tidak ada orang yang langsung istimewa. Semua berjuang dengan jalannya masing-masing,” ujarnya.

“Harus berani mencoba, jangan takut salah dan pantang menyerah,” tegasnya.

Di akhir pesannya, Rahmi kembali menegaskan inti dari profesi hakim.

“Belajar, pahami undang-undang, lalu putuslah perkara dengan putusan yang benar.”

 

Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews