Hakim Agung Ainal Mardhiah Hadir dalam Forum Internasional

Pada topik utama dimaksud, disoroti mengenai berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui platform digital.
Foto aparatur hukum perempuan lintas negara dalam workshop on countering online child sexual exploitation and abuse | Dokumentasi Hakim Agung RI, Ainal Mardhiah, S.H., M.H.
Foto aparatur hukum perempuan lintas negara dalam workshop on countering online child sexual exploitation and abuse | Dokumentasi Hakim Agung RI, Ainal Mardhiah, S.H., M.H.

Hakim Agung RI, Ainal Mardhiah, S.H., M.H., hadir sebagai delegasi Mahkamah Agung RI dalam workshop on countering online child sexual exploitation and abuse, yang diselenggarakan di Bangkok Thailand sejak tanggal 9-11 Desember 2025.

Kegiatan yang dihadiri aparatur penegak hukum di wilayah Asia Tengara, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam, dirancang oleh United Nations Office Drugs and Crime (UNODC) Global Programme on Cybercrime.

Dalam forum tersebut, dibahas 13 topik permasalahan hukum dan isu utama yang dibahas online child sexual exploitation and abuse yang menjadi salah satu bentuk kejahatan transnasional paling kompleks dan berdampak serius terhadap hak-hak anak.

Pada topik utama dimaksud, disoroti mengenai berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui platform digital, termasuk tantangan penelusuran rekam jejak pelaku, pengumpulan alat bukti elektronik, dan pentingnya kerja sama lintas negara dalam penanganan perkara yang bersifat transnasional.

Pembahasan online child sexual exploitation and abuse, juga memberikan pemahaman kepada para delegasi berbagai negara mengenai proses peradilan yang berperspektif gender dan berpusat pada kepentingan terbaik bagi anak (gender and child-centred justice).

Topik lain yang tidak kalah menarik dibahas adalah digital forensik. Dalam pembahasan isu tersebut, diulas teknik dan metode penanganan barang bukti elektronik, mulai dari proses identifikasi, pengamanan, hingga analisis data digital guna memastikan keandalan dan integritas alat bukti di persidangan.

Selain itu, dibahas mengenai cryptocurrency (mata uang digital) khususnya tantangan hukum dan pembuktiannya dalam tindak pidana siber, termasuk pelacakan transaksi digital dan aset virtual yang kerap digunakan pelaku kejahatan.

Forum internasional dimaksud, membahas juga strategi menjaga kesehatan mental Aparat Penegak Hukum, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, khususnya saat menghadapi perkara sensitif dan berisiko tinggi.

Kehadiran Hakim Agung RI, Ainal Mardhiah, S.H., M.H. menunjukan tingginya komitmen Mahkamah Agung RI, untuk merespon kejahatan siber yang terus berkembang, khususnya yang menyasar kelompok rentan.

Kegiatan ini, ditutup dengan pemberian sertifikat, sebagai apresiasi atas partisipasi aktif dan kontribusi peserta dalam rangkaian kegiatan dimaksud.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut Hakim Agung Ainal Mardhiah, S.H., M.H. didampingi oleh Fachrian Rizki, S.H., L.LM., Hakim PN Bireun

Penulis: Adji Prakoso
Editor: Tim MariNews