Dalam gelaran the 13th Roundtable Session ASEAN IFCE Resources Network yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2025 secara daring, Mohammad Jaleesh dari Peradilan Singapura memaparkan transformasi yang dilakukan lembaganya untuk meningkatkan akses terhadap keadilan.
Jaleesh memulai dengan menekankan kondisi emosional pengguna pengadilan, yang sering kali datang dengan perasaan bingung, cemas, dan emosional.
Untuk menjawab tantangan ini, Peradilan Singapura mendirikan A2J Programme Office pada 1 April 2023, yang beroperasi layaknya "start-up" dengan tujuan mendorong transformasi peradilan menjadi organisasi yang lebih berorientasi pada pengguna.
Beberapa inisiatif utama yang telah dan sedang dikembangkan antara lain:
Penyederhanaan Informasi
Mengubah dokumen yang rumit menjadi panduan yang lebih mudah dimengerti, seperti "Magistrate's Complaint Quick Guide". Surat-surat resmi juga disederhanakan untuk memastikan pengguna memahami apa yang perlu mereka lakukan.
Inovasi Digital untuk Pengguna
- Legal Help Finder: Sebuah platform digital yang berpusat pada kebutuhan pengguna, hasil kolaborasi dengan Pro Bono SG, telah diluncurkan secara beta pada 17 September 2025. Platform ini dirancang untuk mengatasi kesulitan pengguna dalam menemukan bantuan hukum yang tepat yang sering kali tidak sesuai dengan kategori kasus yang telah ditentukan.
- Panduan Digital dan Video: Untuk meningkatkan pengalaman pengguna, telah dibuat seri video panduan menghadiri sidang dan kuesioner digital terpandu.
Perbaikan Proses dari Hulu ke Hilir
- Proses Kepailitan: Tim A2J mewawancarai 25 individu yang mewakili diri sendiri dalam kasus kepailitan untuk mengidentifikasi pain points dalam proses tersebut. Hasilnya adalah panduan 6 langkah sederhana mengenai proses kepailitan.
- Kelompok Kerja Lintas Pengadilan: Sejak Januari 2023, sekitar 50 petugas dari tiga pengadilan secara sukarela bergabung dalam Kelompok Kerja A2J untuk menyederhanakan proses dan komunikasi bagi pengguna.
Keterlibatan Internal
Diluncurkan program A2J 'LIVE', serangkaian kegiatan tatap muka untuk menanamkan konsep akses terhadap keadilan kepada seluruh staf peradilan dan memberi mereka energi untuk menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Tujuan akhir dari transformasi ini adalah agar setiap pengguna pengadilan dapat berkata: "Saya tahu apa yang harus dilakukan", "Saya mengerti apa yang perlu saya lakukan", dan "Saya tahu peran pengadilan".
Pendekatan yang dipaparkan oleh Mohammad Jaleesh menunjukkan komitmen Peradilan Singapura dalam menerapkan metodologi Design Thinking yaitu berempati dengan pengguna, berkreasi, dan membuat prototipe solusi untuk menciptakan sistem peradilan yang tidak hanya adil, tetapi juga mudah diakses dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
Harapannya inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi insan peradilan di Indonesia untuk menggunakan pendekatan berbasis pengguna dalam melakukan inovasi maupun menjalankan rutinintasnya.