MARINews, Jakarta-Mahkamah Agung RI bersama empat badan peradilan di bawahnya melaksanakan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/8).
Namun, ada suasana berbeda di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak. Di tempat ini, tiga satuan kerja dari tiga badan peradilan yang berbeda bergabung menggelar upacara bersama, yakni Pengadilan Agama (PA) Pontianak Kelas 1A, Pengadilan Militer (Dilmil) I-05 Pontianak, dan PTUN Pontianak.
Upacara gabungan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antarsatuan kerja demi mewujudkan visi Mahkamah Agung: Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung. Kegiatan bersama ini bisa terlaksana karena ketiga pengadilan berdiri di atas satu lahan yang sama. Kondisi tersebut sekaligus menjadi embrio dari gagasan Kompleks Pengadilan Terpadu yang bertujuan memudahkan masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan layanan dari beberapa pengadilan dalam satu lokasi.
Keberagaman yang bersatu dalam upacara ini terlihat dari seragam para peserta. Ketua, wakil ketua, dan hakim mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), personel militer mengenakan PDU IV, PNS mengenakan seragam Korpri, sementara PPNPN menggunakan PDH Hijau Mahkamah Agung. Seluruh peserta juga diwajibkan mengenakan peci hitam, kecuali personel militer.
Upacara berlangsung khidmat sejak pukul 08.00 WIB di halaman PTUN Pontianak. Jalannya acara mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Tahun ini, tema yang diusung adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang sejalan dengan arah perjuangan bangsa serta visi besar negara.
Sebagai pengadilan yang berdiri sejak 1992 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1992, PTUN Pontianak menjadi tuan rumah dalam upacara kali ini. Ketua PTUN Pontianak, Andri Swasono, S.H., M.Kn., bertindak sebagai inspektur upacara, dengan didukung aparatur dari tiga satuan kerja sebagai petugas upacara.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh aparatur pengadilan. Melalui upacara gabungan ini, PTUN Pontianak, PA Pontianak, dan Dilmil Pontianak menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 bukan hanya seremonial, tetapi juga panggilan untuk memperkuat persatuan, menjaga kedaulatan, dan mengisinya dengan karya nyata demi Indonesia yang lebih maju melalui badan peradilan.