Hari ini umat Hindu merayakan Pagerwesi, salah satu hari besar keagamaan yang sarat makna. Pagerwesi berasal dari kata pager (pagar) dan wesi (besi), yang melambangkan perisai kokoh untuk menjaga diri dari segala pengaruh buruk.
Intinya, Pagerwesi adalah pengingat untuk memperkuat benteng moral dan spiritual, agar manusia tetap teguh menghadapi tantangan hidup.
Jika kita menoleh pada dunia peradilan, nilai-nilai Pagerwesi terasa sangat relevan. Hakim, sebagai “yang mulia”, dituntut bukan hanya memiliki kecerdasan hukum, tetapi juga keteguhan hati dan integritas layaknya pagar besi.
Di tengah sorotan publik yang semakin kritis, sikap teguh itu menjadi perisai menjaga wibawa peradilan.
Secara hukum, Mahkamah Agung memiliki kedudukan sebagai puncak peradilan. Lembaga ini bertugas memastikan hukum diterapkan secara adil, seragam, dan konsisten di seluruh Indonesia.
Namun, bukan hanya aturan tertulis yang dijaga, melainkan juga nilai-nilai moral yang menyertainya.
Di sinilah semangat Pagerwesi menemukan gaungnya. Sama seperti umat Hindu yang memperkuat benteng diri, hakim dan aparatur peradilan pun harus memperkuat benteng integritas agar tidak goyah oleh godaan kepentingan sesaat.
Hakim diberi wewenang luas oleh undang-undang untuk memutus perkara yang menyangkut kehidupan orang banyak. Namun, di balik wewenang itu ada tanggung jawab besar.
Peradilan tidak boleh sekadar menjadi “mesin hukum” yang kaku, melainkan juga harus menghadirkan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.
Dengan demikian, keteguhan moral menjadi kunci. Seperti pagar besi yang melindungi rumah, integritas melindungi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Ke depan, harapannya nilai-nilai Pagerwesi bisa menginspirasi dunia hukum di Indonesia. Penguatan integritas hakim, pembinaan mental, serta pengawasan yang transparan perlu terus diperkuat.
Masyarakat berharap Mahkamah Agung tidak hanya menjadi benteng hukum, tetapi juga benteng moral yang menjaga keadilan tetap tegak.
Pada akhirnya, Pagerwesi bukan hanya milik umat Hindu, tetapi menjadi pengingat universal bagi siapa saja, termasuk bagi insan peradilan. Bahwa menjaga keteguhan hati dan integritas adalah pagar terbaik untuk menegakkan hukum yang adil.