Gubernur Jateng dan Forkopimda Batang: Sinergitas di Hari Ulang Tahun MA

Perayaan HUT MA di Batang bukan hanya seremoni, melainkan pengingat bahwa keadilan adalah tanggung jawab bersama.
Logo HUT ke-80 Mahkamah Agung. Foto Humas MA
Logo HUT ke-80 Mahkamah Agung. Foto Humas MA

Perayaan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) tahun ini terasa berbeda di Kabupaten Batang. Pada 19 Agustus 2025, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batang-mulai dari Bupati, Dandim, Wakapolres hingga Kepala Kejaksaan Negeri-turut hadir dalam perayaan yang digelar di Pengadilan Negeri Batang.

Kebersamaan lintas lembaga ini seolah memberi pesan kuat bahwa hukum bukan hanya urusan hakim, melainkan juga menjadi pondasi bagi terjalinnya sinergi antar unsur pemerintahan.

Kehadiran para pimpinan daerah dalam satu panggung hukum tentu memiliki makna simbolis. Publik seringkali melihat pengadilan sebagai ruang yang tertutup, hanya diakses ketika ada masalah. Namun, melalui momentum peringatan HUT MA, pengadilan tampil sebagai rumah keadilan yang terbuka dan dekat dengan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang terus didorong dalam sistem peradilan di Indonesia.

Secara hukum, Mahkamah Agung memiliki kedudukan sebagai lembaga peradilan tertinggi sesuai UUD 1945. Di bawahnya, pengadilan negeri berperan langsung dalam memberi pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Hakim sebagai ujung tombak tidak hanya dituntut memutus perkara dengan adil, tetapi juga menjaga martabat pengadilan agar tetap dipercaya publik. Dalam konteks inilah, kehadiran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lain memberi dukungan moral bahwa tugas hakim bukanlah pekerjaan yang berdiri sendiri.

Lebih dari itu, sinergi yang terlihat dalam perayaan ini juga menunjukkan adanya kesadaran bersama: keadilan hanya bisa terwujud jika seluruh elemen bekerja beriringan. Pemerintah daerah dengan kebijakan, kepolisian dengan penegakan hukum, TNI dengan pengamanan, kejaksaan dengan tuntutan, dan pengadilan dengan putusan. Setiap lembaga punya peran yang berbeda, tetapi tujuannya sama—menciptakan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

Kedepan, harapan yang tumbuh dari sinergitas ini adalah semakin kuatnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. Digitalisasi informasi, maraknya kasus siber, hingga persoalan sosial yang terus berkembang membutuhkan kerja sama lintas lembaga yang solid. Perayaan HUT MA di Batang bukan hanya seremoni, melainkan pengingat bahwa keadilan adalah tanggung jawab bersama.

Penulis: Nur Amalia Abbas
Editor: Tim MariNews