Sosialisasi E-SAKIP pada Aplikasi BATARA, MA Dorong Peningkatan IP ASN

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan.
Sosialisasi E-SAKIP pada Aplikasi BATARA. Foto : Dokumentasi Penulis
Sosialisasi E-SAKIP pada Aplikasi BATARA. Foto : Dokumentasi Penulis

MARINews, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Fitur E-SAKIP pada Aplikasi BATARA secara daring pada Rabu (17/12/2025). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan.

Sosialisasi tersebut dibawakan oleh Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. 

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi BATARA, khususnya fitur E-SAKIP, menjadi instrumen penting dalam mendukung sistem manajemen kinerja ASN yang terukur dan terintegrasi.

E-SAKIP dirancang untuk memudahkan satuan kerja dalam melakukan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja ASN secara digital.

Dengan sistem yang terintegrasi, data kinerja dapat dikelola secara lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa optimalisasi E-SAKIP berperan langsung dalam peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN), yang merupakan indikator kualitas sumber daya manusia aparatur berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

“Berdasarkan data SI-ASN Instansi, nilai IP ASN Mahkamah Agung RI Tahun 2023 berada pada kategori sedang dengan rata-rata 77,94,” jelas Sahlanudin.

Pengukuran tersebut melibatkan sebanyak 30.112 PNS di lingkungan Mahkamah Agung. Secara rinci, nilai kualifikasi mencapai 24,12, kompetensi 23,63, kinerja 25,2, dan disiplin 5. 

Data ini menjadi dasar penting dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Mahkamah Agung berharap seluruh satuan kerja dapat memahami dan mengimplementasikan fitur E-SAKIP secara optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan profesionalitas ASN serta mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan peradilan.

Penulis: Dwi Hadya Jayani
Editor: Tim MariNews