Profil Prof. Haswandi, Hakim Agung yang Wafat di Usia 64 Tahun

Perjalanan pengabdian Prof. Haswandi di lingkungan peradilan dimulai dari posisi paling dasar sebagai Staf Pengadilan Negeri Bukittinggi pada 1985
Jenazah mendiang Prof. Haswandi saat tiba di kompleks Mahkamah Agung. Foto : Dokumentasi Humas MA
Jenazah mendiang Prof. Haswandi saat tiba di kompleks Mahkamah Agung. Foto : Dokumentasi Humas MA

MARINews, Jakarta - Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., wafat pada Selasa, 16 Desember 2025, di usia 64 tahun. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Mahkamah Agung dan insan peradilan di seluruh Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prof. Haswandi. Dalam sambutannya ketika prosesi serah terima jenazah dari pihak keluarga, Ketua MA menegaskan bahwa Mahkamah Agung kehilangan sosok hebat dalam perjalanan lembaga peradilan.

“Mahkamah Agung kehilangan sosok Prof. Haswandi yang berintegritas dan berintelektualitas. Almarhum adalah hakim yang konsisten menjaga marwah peradilan dalam setiap pengabdiannya,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Prof. Haswandi lahir di Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada 2 April 1961. Ia meniti karier panjang di dunia peradilan dengan dedikasi dan konsistensi yang tinggi. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung dengan pangkat Pembina Utama (IV/e).

Perjalanan pengabdian Prof. Haswandi di lingkungan peradilan dimulai dari posisi paling dasar sebagai Staf Pengadilan Negeri Bukittinggi pada 1985. Ia kemudian dipercaya menjadi Hakim Tingkat Pertama di berbagai pengadilan, antara lain PN Bukittinggi, PN Pariaman, PN Kuala Simpang, dan PN Lubuk Pakam.

Kariernya terus berlanjut sebagai pimpinan pengadilan di daerah, di antaranya sebagai Wakil Ketua PN Tanjung Balai, Ketua PN Batusangkar, Wakil Ketua PN Batam, hingga Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selanjutnya, Prof. Haswandi dipercaya memimpin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai Ketua.

Di tingkat pusat, almarhum pernah menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum serta Panitera Muda Perkara Kepaniteraan Mahkamah Agung, sebelum akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung pada 19 Oktober 2021

Selain dikenal sebagai praktisi peradilan, Prof. Haswandi juga memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum Internasional di Universitas Andalas, melanjutkan Sarjana Ilmu Hukum, meraih Magister Hukum, serta memperoleh gelar Magister Manajemen dari Universitas Pancasila Jakarta. Program doktornya ditempuh di Universitas Andalas pada 2016.

Pada 2 November 2023 lalu, Haswandi meraih gelar Profesor dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah.

Dalam keseharian, Prof. Haswandi dikenal sebagai pribadi yang tenang, rendah hati, dan berprinsip. Integritas dan intelektualitas menjadi nilai yang senantiasa ia jaga dalam menjalankan amanah sebagai hakim.

Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prof. Haswandi. Semoga almarhum husnul khatimah, seluruh amal ibadahnya diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.