Tanpa Hukum, Investasi Hanya Mimpi

Joseph Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi, pernah mengingatkan bahwa “Investasi membutuhkan lingkungan hukum yang kredibel dan dapat dipercaya.”
Ilustrasi hukum investasi. Foto : Freepik.com
Ilustrasi hukum investasi. Foto : Freepik.com

Demo anarkistis baru lalu terus terngiang di telinga kita. Apa pun penyebabnya dan siapa pun biang keroknya, peristiwa itu telah cukup menyisakan luka batin mandalam, khususnya bagi semua pihak yang menjadi ‘korban’. 

Tidak hanya fasilitas publik yang hancur, bahkan rumah pejabat pun dijarah dan dicoret-coret. 

Para penjarah seolah dengan tanpa beban dosa, secara leluasa mengambili hak milik orang lain. Mereka tak peduli sorot kamera atau tak peduli jika perbuatan bar-bar itu nanti viral. 

Ironisnya, sebagian pelaku adalah orang yang jelas beragama, ada yang berhijab, ada yang sehari-hari akrab dengan khutbah Jumat dan pengajian. 

Nilai agama yang seharusnya melarang merusak dan mengambil hak orang lain seolah tidak berbekas. 

Jika kepada Tuhan mereka tidak lagi merasa takut, bagaimana mungkin kita berharap mereka segan kepada hukum? 

Masjid dan rumah ibadah yang megah akan kehilangan makna jika tak mampu menumbuhkan moralitas. 

Di sisi lain, publik juga menyaksikan aparat hukum seolah tak berfungsi. Padahal, hukum semestinya hadir memberi kepastian dan rasa aman.

Seperti ditegaskan Satjipto Rahardjo, “Hukum bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan alat untuk menghadirkan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.” 

Tanpa tegaknya hukum, rasa aman hilang, dan ketika rasa aman hilang, citra bangsa ikut runtuh.

Bangsa ini kehilangan banyak hal ketika hukum tak ditegakkan. 

Di samping citra sebagai bangsa religius dan santun menjadi ternoda, yang lebih fatal, dalam konteks kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, adalah dampaknya secara ekonomi. 

Terciptanya iklim investasi yang sangat didambakan setiap presiden dan juga rakyat akhirnya ikut terancam. 

Joseph Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi, pernah mengingatkan bahwa “Investasi membutuhkan lingkungan hukum yang kredibel dan dapat dipercaya.” 

Lantas, siapa yang mau menanam modal di negeri yang rawan anarkisme dan aparatnya gamang menegakkan hukum?

Pelajaran penting dari kejadian itu jelas: bangsa ini harus memperkuat moral keagamaan sekaligus menegakkan hukum dengan tegas. 

Religiusitas tanpa kepastian hukum hanya jadi slogan, dan hukum tanpa kesadaran moral hanyalah alat kekuasaan.

Kedua hal itu harus berjalan seiring agar Indonesia benar-benar dipercaya rakyatnya sendiri maupun dunia internasional. 

Sebab tanpa hukum, investasi memang hanya akan menjadi mimpi.