H. Asmu’i Syarkowi H. Asmu’i Syarkowi Hakim Tinggi PTA Banjarmasin

Hakim Tinggi PTA Banjarmasin

Konten
Selasa, 16 Desember 2025 12:40 WIB

Naik Gaji, Naik Martabat, (dan) Bukan Naik Gaya Hidup

Kesejahteraan naik bukan untuk memacu gaya hidup mewah, melainkan untuk memudahkan hakim menjaga martabat, menegakkan integritas.

Jumat, 12 Desember 2025 09:30 WIB

Bencana Alam dan Kepatuhan Hukum Kita

Setiap bencana membawa luka kemanusiannya sendiri. Satu jiwa yang hilang saja sudah merupakan kehilangan tak ternilai, bukan sekadar angka

Rabu, 10 Desember 2025 17:30 WIB

Guru dan Literasi Hukum: Saat Profesi Mulia Berhadapan dengan Negara Hukum

Pada pokoknya, ada dua jenis laporan yang paling sering muncul: dugaan kekerasan terhadap siswa dan dugaan pelecehan seksua

Minggu, 7 Desember 2025 06:42 WIB

Ingin Mengubah Nama, Ke PN atau Ke PA?

Jika dibaca aturan mengenai hal itu, perubahan nama tersebut memang sudah jelas.

Selasa, 2 Desember 2025 14:45 WIB

Eksekusi Putusan: Dulu Mudah, Kini Penuh Tantangan (Refleksi atas Dinamika Praktik Peradilan)

Pengadilan tidak lagi dipandang sebagai institusi yang selalu benar; ia kini diawasi, diuji, bahkan digugat.

Selasa, 25 November 2025 08:30 WIB

In Memoriam Mantan Hakim Agung Mukhtar Zamzami

Lewat tulisan-tulisannya di FB, penulis menemukan betapa luasnya wawasan beliau. Dari isu radikalisme, hakikat keberagamaan

Jumat, 21 November 2025 17:30 WIB

Ihwal (Kalimat) “Let’s kill all the lawyers”

Kalimat itu diucapkan oleh Dick the Butcher, seorang tokoh fiktif dalam sebuah drama Henry VI, Part 2 karya William Shakherpeare, seorang sastrawan terkemuka asal Inggris.

Kamis, 20 November 2025 17:15 WIB

Refleksi Kehidupan di Usia Senja: Antara Keniscayaan, Kerentanan, dan Bahaya Post-Power Syndrome

Meski sering dikaitkan dengan kematangan dan kebijaksanaan, di balik simbol itu tersimpan beragam tantangan yang tidak sederhana.

Selasa, 18 November 2025 11:30 WIB

Hukum yang Terasa Mahal bagi “Orang Kecil”

Pada titik tertentu, hukum tampak seperti barang mahal, dan biaya kesalahan yang tidak disengaja bisa jauh melebihi harga benda yang dipersoalkan.

Minggu, 16 November 2025 07:00 WIB

Perkara Dispensasi Kawin dan (Pembaruan) Hukum Acaranya

Baik laki-laki maupun perempuan syarat diperbolehkan nikah antara lain minimal harus sudah berusia 19 (sembilan belas) tahun.