Andi Ramdhan Adi Saputra Andi Ramdhan Adi Saputra Hakim PN Melonguane

Penulis menyelesaikan pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin. Sebelum aktif sebagai hakim, penulis tercatat sebagai dosen tetap di IAIN Parepare dan dosen tamu di beberapa kampus, yang mengajar mata kuliah dasar-dasar ilmu hukum, hukum acara pidana, dan hukum acara perdata. Selain itu, penulis juga aktif memberikan kursus hukum di lembaga pendidikan dan pelatihan. Saat ini aktif menulis di berbagai media dan tercatat sebagai kontributor di platform MARINews.

Konten
Senin, 3 Februari 2025 08:32 WIB

Jelang Pemberlakuan KUHP Baru, ini kata Wakil Menteri Hukum

KUHP baru menempatkan hukum pidana dengan mengutamakan keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.