MARINews, Surabaya - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H. melantik Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya yang baru, yakni Raden Heru Kuntodewo, S.H., M.H. di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jalan Sumatera, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya KPT Surabaya mengingatkan pentingnya posisi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di wilayah Jawa Timur.
“PN Surabaya adalah etalasenya Jawa Timur, jadi baik buruknya peradilan di Jawa Timur, PN Surabaya sangat memiliki peranan yang sangat besar di dalamnya,” ucap Sujatmiko.
KPT Surabaya juga mengingatkan kepada KPN Surabaya tentang pentingnya menjaga integritas dan menejemen kepemimpinan.
“Untuk menjadi KPN Surabaya yang baru harus memiliki pemahaman teknis yudisial yang baik dan integritas yang tinggi, mempunyai kualitas kepemimpinan yang memadai, demi untuk mewujudkan badan peradilan yang agung,” sambungnya.
Sebagai pengadilan negeri yang bertipe IA Khusus, PN Surabaya memiliki tantangan yang cukup beragam, sehingga kompetensi yang dimiliki harus mumpuni.
“Sebagai KPN Surabaya harus menguasai perkara Kepailitan dan PKPU, keberatan atas putusan KPPU, Perkara Korupsi, PHI, renvoi prosedur, gugatan, masalah merek, tata letak sirkuit, hak cipta dan lain-lain, karena KPN Surabaya merupakan tempat bertanya bagi seluruh hakim, panitera bahkan dari unsur kesekretariatan,” jelas pria kelahiran Kulon Progo tersebut.
Diketahui, berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi, tanggal 24 September 2025, Raden Heru Kuntodewo mendapatkan promosi sebagai KPN Surabaya, yang sebelumnya merupakan WKPN Surabaya.
Sementara itu KPN Surabaya sebelumnya yakni Dr. Rustanto, S.H., M.H. mendapatkan promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Diakhir sambutannya KPT Surabaya memberikan ucapan terima kasih kepada Dr. Rustanto, atas pengabdiannya selama menjabat KPN Surabaya.
“Kepada Ketua yang lama, Saya ucapkan terima kasih, dan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses,” tutup mantan KPT Denpasar tersebut.





