MARINews, Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan menggelar dua pelantikan sekaligus di Ruang Sidang Utama, Senin (1/9). Acara tersebut meliputi pelantikan pejabat teknis, yakni Panitera Muda (Panmud) Pidana dan Panitera Pengganti, serta pelantikan sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua PN Magetan, Mayasari Oktavia, S.H., M.H., memimpin langsung prosesi pelantikan dengan mengenakan toga hakim.
Dalam kesempatan itu, ia melantik Eko Budhi Harto sebagai Panmud Pidana dan Agung Tri Juni Arto sebagai Panitera Pengganti.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Panitera Muda Pidana dan Panitera Pengganti dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap keduanya dalam ikrar sumpah jabatan yang dipandu Ketua PN Magetan.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, para pejabat yang dilantik menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan.
Usai pelantikan pejabat teknis, acara dilanjutkan dengan pelantikan sembilan PPPK yang sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di PN Magetan. Mereka adalah:
- Evi Maharani
- Edi Wijayanto
- Pujiono
- Paimin
- Handriyan Eko Prabowo
- Donan Feri
- Yusuf Maq’ruf
- Wiratno
- Heru Prasetyo
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PN Magetan dengan berpakaian sipil lengkap. Para PPPK yang dilantik hadir bersama pasangan masing-masing, yang juga merupakan anggota Dharmayukti Karini PN Magetan.
Dalam sambutannya, Ketua PN Magetan memberikan pesan motivasi kepada seluruh pejabat dan pegawai yang baru dilantik.
“Bekerjalah dengan ikhlas, karena bekerja adalah bagian dari ibadah. Tetap tingkatkan keterampilan dan profesionalisme, serta hindari hal-hal yang melanggar kode etik, khususnya praktik pelayanan yang bersifat transaksional,” tegasnya.
Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama keluarga besar PN Magetan, menandai komitmen baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.