PN Pasangkayu melaksanakan sidang descente pada perkara perdata sengketa tanah. Para pihak juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan batas objek sengketa berdasarkan asas imparsialitas.
PN Pasangkayu melaksanakan sidang descente pada perkara perdata sengketa tanah. Para pihak juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan batas objek sengketa berdasarkan asas imparsialitas.
Vonis penjara tersebut tujuh kali lipat lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 bulan.
Mengusung tema 'satukan aksi, basmi korupsi', kegiatan akan dibuka dengan rangkaian acara mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung,