Melalui sinergi peradilan dan lembaga penyiaran publik, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta mendekatkan layanan peradilan ke tengah kehidupan warga.
Dalam konteks ini, humas dituntut berevolusi dari sekadar penyampai informasi menjadi aktor strategis dalam menjaga reputasi, melawan disinformasi, dan membangun dialog publik yang sehat.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Mediator Cindy Shafira, S.H. para pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengakhiri sengketa dengan damai.
Putusan ini bukan hanya merevolusi sistem transfer pemain sepak bola, tetapi juga menggugurkan batasan-batasan nasional dan meredefinisi hak pekerja di Eropa.
Kegiatan ini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, termasuk tim dari Bidang Kedaruratan dan Seksi Pemadam Kebakaran, sebagai pelatih utama.