MARINews, Nagan Raya - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, menggelar kegiatan Simulasi Evakuasi Kebakaran dan Gempa Bumi serta Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di halaman belakang kantor pengadilan.
Kegiatan ini melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, termasuk tim dari Bidang Kedaruratan dan Seksi Pemadam Kebakaran, sebagai pelatih utama.
Di tengah meningkatnya risiko kebakaran dan bencana alam di wilayah kerja, kegiatan ini menjadi bukti nyata PN Suka Makmue tidak hanya berfokus pada pelayanan hukum, tetapi juga pada keselamatan manusia dan aset negara.
Dengan banyaknya perangkat listrik, dokumen penting, serta jumlah pegawai yang besar, kantor pengadilan menjadi salah satu lokasi yang membutuhkan sistem tanggap darurat yang terencana dan efisien.
Sebelum simulasi berlangsung, seluruh aparatur PN Suka Makmue mengikuti sesi sosialisasi yang disampaikan oleh Agus, Komandan Operasi Pemadam Kebakaran BPBD Nagan Raya.
Materi yang diberikan mencakup teori dasar penanganan gempa bumi dan kebakaran, pengenalan jenis-jenis APAR, serta cara penggunaannya yang benar di situasi darurat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua PN Suka Makmue, Asraruddin Anwar, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan di lingkungan kerja, terutama bagi instansi publik yang menyimpan berbagai dokumen penting dan fasilitas elektronik.
“Kesiapsiagaan dan pengetahuan dasar tentang cara menghadapi gempa bumi dan menangani kebakaran sangat penting agar kita semua dapat bertindak cepat, tepat, dan tidak panik bila terjadi keadaan darurat,” ujar Asraruddin.
Ia menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Nomor 1835/DJU/RT1.1.4/X/2025 tentang imbauan pelaksanaan simulasi penanggulangan bencana di lingkungan peradilan.
Pada sesi praktik, tim BPBD Nagan Raya memandu langsung pegawai PN Suka Makmue dalam melakukan simulasi pemadaman api.
Setiap peserta diberi kesempatan untuk mencoba menggunakan APAR serta karung basah sebagai alat pemadam sederhana dalam situasi darurat.
Momen ini tidak hanya melatih keterampilan teknis, tetapi juga membangun kepercayaan diri pegawai dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan kerja.
Peserta juga diajarkan prosedur evakuasi gempa bumi secara aman, mulai dari perlindungan diri saat guncangan hingga proses keluar ruangan dengan tertib dan cepat.
“Melalui simulasi ini, kami ingin semua pegawai memahami pentingnya ketenangan dan kerja sama tim dalam kondisi darurat. Tindakan cepat dan terukur dapat menyelamatkan banyak nyawa,” jelas Agus selaku instruktur lapangan.
Kegiatan simulasi ini menjadi yang pertama di tahun 2025 bagi PN Suka Makmue dan diharapkan menjadi agenda rutin sebagai bagian dari budaya keselamatan kerja.
Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran dan gempa, latihan ini juga bertujuan menanamkan kesadaran tanggap bencana di lingkungan peradilan, agar seluruh aparatur siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan diri dan lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, PN Suka Makmue menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap keselamatan dan kemanusiaan.

