Melalui sosialisasi paket regulasi Mahkamah Agung terkait administrasi dan persidangan elektronik, PN Solok memperkuat komitmen mewujudkan proses peradilan yang transparan, efektif, dan berbasis teknologi.
Pembuktian adalah kemampuan Penggugat atau Tergugat memanfaatkan hukum pembuktian untuk mendukung dan membenarkan hubungan hukum dan peristiwa-peristiwa
Berkat kesiapsiagaan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Solok pelayanan dapat dipulihkan dengan cepat dan untuk pelayanan PTSP dialihkan ke ruangan yang berada di sebelah Media Center Pengadilan Negeri Solok.