Semangat yang Tak Runtuh: Ketika Pengadilan Negeri Solok Tetap Berikan Pelayanan Prima Pascabencana

Berkat kesiapsiagaan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Solok pelayanan dapat dipulihkan dengan cepat dan untuk pelayanan PTSP dialihkan ke ruangan yang berada di sebelah Media Center Pengadilan Negeri Solok.
Kerusakan akibat hujan deras dan puting beliung di PN Solok. Foto : PN Solok
Kerusakan akibat hujan deras dan puting beliung di PN Solok. Foto : PN Solok

MARINews, Solok – Senada dengan visi Mahkamah Agung, keterbatasan tidak menjadi halangan Pengadilan Negeri Solok dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. 

Meskipun wilayah kota Solok dan sekitarnya baru saja dilanda bencana Hujan lebat disertai angin puting beliung pada hari Minggu 5 Oktober 2025 yang menyebabkan kerusakan infrastruktur di bagian atap dan plafon beberapa ruangan Pengadilan Negeri Solok termasuk ruangan PTSP, pimpinan Pengadilan Negeri Solok menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan Pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Aktivitas pelayanan di Pengadilan Negeri Solok sempat terganggu sesaat setelah bencana tersebut, terutama terkait akses menuju ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pengadilan dan beberapa kerusakan minor pada fasilitas. 

Namun, berkat kesiapsiagaan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Solok pelayanan dapat dipulihkan dengan cepat dan untuk pelayanan PTSP dialihkan ke ruangan yang berada di sebelah Media Center Pengadilan Negeri Solok. 

Ketua Pengadilan Negeri Solok, Radius Chandra, S.H., M.H., menjelaskan Tim Cepat Tanggap Darurat Bencana internal segera diaktifkan untuk memastikan keselamatan seluruh pegawai dan aset-aset negara, serta segera melakukan pemulihan fungsi pelayanan.

"Prioritas utama kami adalah keselamatan, namun komitmen kami terhadap pelayanan publik pencari keadilan tidak boleh surut," tegasnya. 

kegiatan persidangan dan pengurusan administrasi perkara dapat berjalan hampir normal, pelayanan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme.

Inisiatif ini merupakan perwujudan dari misi Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Solok “Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan" yang menunjukkan bahwa integritas dan dedikasi aparatur pengadilan tetap kokoh, bahkan di bawah tekanan situasi darurat.

Dengan langkah-langkah cepat dan terstruktur ini, Pengadilan Negeri Solok membuktikan bahwa instansi peradilan mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan penegakan hukum tanpa terkecuali, meskipun dalam masa pemulihan pascabencana.

Penulis: Dian Ramadhan
Editor: Tim MariNews