Keberadaan Masjid BJ Habibie, tidak hanya membuat Kota Pare-Pare dikenal sebagai penghubung jalur perdagangan Jawa, Kalimantan dan Sulawesi (Artikel Serba Serbi Edisi Ramadhan)
Sutarjo menegaskan KUHAP baru membawa perubahan mendasar dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah dianutnya sistem pembuktian terbuka (open system of evidence). Jika sebelumnya alat bukti bersifat limitatif sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP lama, kini alat bukti bersifat lebih luas dan eksemplatif.
Dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 99,5 persen di tingkat MA serta sederet inovasi dan prestasi nasional, MA menegaskan konsistensinya memperkuat efektivitas peradilan, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
Keadilan merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hakim, sebagai penjaga keadilan, memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dengan keputusan yang mencerminkan moral dan kebijaksanaan.