10 Hari Menjelang Munas XXI IKAHI, Hakim Bermartabat Peradilan Hebat

Munas XXI IKAHI menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan organisasi di tengah transformasi peradilan.
Munas XXI IKAHI | Foto : Humas IKAHI
Munas XXI IKAHI | Foto : Humas IKAHI

Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XXI pada (14-15/12/2025) bertempat di Mercure Hotels Convention Center, Ancol – Jakarta.

Kegiatan akbar ini mengangkat tema “Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat”, dan akan dihadiri oleh 200 peserta utusan daerah serta 64 peserta peninjau dari seluruh Indonesia. Nama-nama peserta yang telah terverifikasi dilampirkan resmi dalam surat undangan No. 021/Pan/PP. IKAHI/XII/2025 yang dikeluarkan oleh PP IKAHI pada Kamis (4/12/2025).

Seluruh peserta diwajibkan membawa surat mandat asli saat proses validasi pendaftaran.

Agenda Munas dilaksanakan melalui rangkaian rapat pleno dan rapat komisi yang berlangsung selama tiga hari. Komisi A akan membahas perubahan AD/ART, sedangkan Komisi B merumuskan program kerja IKAHI untuk masa bakti tiga tahun ke depan. Panitia juga menerapkan sistem absensi digital dan e-voting berbasis email dan NIP/NRP peserta, sebagai bentuk modernisasi tata kelola organisasi. Setiap peserta telah dijadwalkan mengakses aplikasi digital registrasi dan pemungutan suara di ruang yang ditentukan panitia.

Acara akan dibuka pada Minggu (14/12/2025) dimulai dengan registrasi, sosialisasi e-vote, hingga seremoni pembukaan yang akan dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, termasuk Ketua MA RI.

Munas berlangsung selama 3 hari, dan ditutup pada Selasa (16/12/2025). Munas IKAHI ini akan berlangsung dengan akses masuk yang diberikan melalui tiket barcode khusus yang akan dibagikan panitia tiga hari sebelum acara. Seluruh peserta diwajibkan menginap pada hotel yang telah ditentukan panitia.

Mengikuti perkembangan digital, pemilihan Ketua Umum dan absensi peserta dalam hajat ini dilakukan melalui sistem elektronik (e-voting) berbasis email dan NIP/NRP peserta yang telah diverifikasi panitia.

Sebagai organisasi wadah bagi para hakim di Indonesia, Munas XXI IKAHI menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan organisasi di tengah transformasi peradilan. Munas ini juga diharapkan memperkuat peran hakim dalam menjaga integritas hukum nasional sehingga melahirkan gagasan pembaruan peradilan melalui program kerja baru.

Penulis: Tim MariNews
Editor: Tim MariNews