IKAHI Gelar Sosialisasi Mekanisme E-Voting dan Absensi Digital Munas XXI

Penerapan e-Voting dan absensi digital berbasis email dan NIP/NRP peserta diharapkan dapat memperkuat modernisasi sistem.
Official Logo Munas IKAHI XXI | Foto : Dokumentasi IKAHI
Official Logo Munas IKAHI XXI | Foto : Dokumentasi IKAHI

Jakarta – Satu pekan menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XXI Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang akan berlangsung pada tanggal 14–16 Desember 2025 di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Panitia Munas menggelar sosialisasi mekanisme penggunaan sistem e-Voting dan absensi digital bagi seluruh peserta munas. 

Kegiatan sosialisasi diagendakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 08.30 WIB, dan diikuti peserta utusan maupun peninjau dari seluruh Indonesia.

Sosialisasi diperlukan memastikan kesiapan peserta dalam mengakses aplikasi registrasi digital, melakukan voting elektronik, serta memahami tata cara absensi selama rangkaian munas. Panitia menegaskan bahwa sistem e-Voting akan digunakan untuk pemilihan Ketua Umum PP IKAHI masa bakti 2025–2028, sedangkan absensi digital diterapkan sebagai bagian dari modernisasi tata kelola organisasi.

"Penggunaan sistem digital ini merupakan langkah transparan dan akuntabel dalam proses pemilihan serta pendataan kehadiran peserta," demikian penyampaian panitia dalam undangan resmi sosialisasi.

Sesuai agenda Munas XXI, kegiatan 3 tahunan ini mengangkat tema “Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat”. Pembahasan strategis meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus pusat, penyempurnaan AD/ART, perumusan program kerja, serta pemilihan pengurus pusat IKAHI.

Penerapan e-Voting dan absensi digital berbasis email dan NIP/NRP peserta diharapkan dapat memperkuat modernisasi sistem pemilihan, meningkatkan transparansi, serta meminimalisir potensi kendala teknis selama pemungutan suara.

Panitia juga mengimbau peserta untuk mengikuti sosialisasi secara penuh agar pelaksanaan pemilihan berjalan efektif, mengingat e-Voting akan dilaksanakan langsung di lokasi Munas sesuai jadwal yang ditentukan.

Dengan sosialisasi ini, IKAHI menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola organisasi modern dan responsif, sejalan dengan semangat mewujudkan peradilan yang bermartabat dan berintegritas. (Fransisca JAA/SNR/WI)

Penulis: Kontributor
Editor: Tim MariNews