MARINews, Tanjungpinang – Pengadilan Agama (PA) Natuna kembali mencatat prestasi gemilang setelah untuk kedua kalinya secara berturut-turut meraih predikat Badan Publik Informatif Kategori Vertikal Kabupaten/Kota Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (11/12/2025).
Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Analis Perkara Peradilan, Muhammad Rizqi Hengki, S.H, mewakili Ketua PA Natuna yang diserahkan oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si.
Penghargaan ini diberikan setelah melewati proses yang panjang dimulai dari tahapan sosialisasi, registrasi, pengisian dan submit kuesioner, penilaian kuesioner, presentasi, pleno hasil penilaian monitoring dan evaluasi hingga pengumuman/penganugerahan.
Keberhasilan mempertahankan predikat ini menunjukkan bahwa PA Natuna tidak hanya memenuhi standar keterbukaan informasi publik, tetapi juga berhasil menghadirkan berbagai inovasi layanan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan mudah diakses.
Selain itu, PA Natuna dinilai komitmen dan konsisten dalam mewujudkan transparansi layanan publik dan keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan prinsip good governance di lingkungan peradilan agama.
Dengan capaian 2 tahun berturut-turut ini, PA Natuna bertekad untuk terus memperkuat inovasi dan kualitas keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi role model bagi satuan kerja lainnya terkhususnya PA di Provinsi Kepulauan Riau.