Komitmen Kinerja dan Pelayanan Publik Berintegritas, Aparatur PTA Kepri Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kegiatan ini menjadi instrumen strategis untuk menyelaraskan target individu dengan sasaran kelembagaan, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi hasil.
(Foto: Aparatur PTA Kepri Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 | Dok. Muhammad Rizqi Hengki)
(Foto: Aparatur PTA Kepri Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 | Dok. Muhammad Rizqi Hengki)

Tanjungpinang – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan akuntabel, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau melaksanakan penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2026, pada Selasa (27/1) bertempat di Aula PTA Kepulauan Riau.

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana, dan PPPK ini menjadi instrumen strategis dalam sistem manajemen kinerja pemerintah yang bertujuan menyelaraskan target, indikator, dan capaian kinerja individu dengan sasaran strategis lembaga.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Kepulauan Riau, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., menegaskan melalui Perjanjian Kinerja, setiap aparatur secara sadar dan bertanggung jawab menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing.

“Kegiatan ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum penguatan budaya kerja berorientasi hasil (result oriented). Komitmen kinerja yang ditandatangani mencakup aspek peningkatan kualitas pelayanan peradilan, percepatan penyelesaian perkara, penguatan integritas aparatur, serta dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Selain itu penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2026 diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur peradilan. Setiap target yang telah disepakati akan menjadi dasar evaluasi kinerja secara berkala, sekaligus menjadi alat ukur dalam menilai efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

PTA Kepulauan Riau menegaskan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik yang berintegritas harus diwujudkan secara konsisten, tidak hanya dalam dokumen perencanaan, tetapi juga dalam praktik kerja sehari-hari. Aparatur diharapkan mampu menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika, serta memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.